Putri Raja Narkoba Meksiko Mengaku Bersalah atas Tuduhan AS
Sabtu, 13 Maret 2021 - 16:03 WIB
WASHINGTON - Putri bos salah satu kartel narkoba paling kuat di Meksiko mengaku bersalah melakukan transaksi keuangan dengan perusahaan Meksiko yang diidentifikasi sebagai penyelundup narkotika.
Pernyataan itu diungkapkan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS).
“Dokumen pengadilan menunjukkan Jessica Johanna Oseguera Gonzalez melakukan transaksi properti untuk enam bisnis yang memberikan dukungan material kepada Kartel Generasi Baru Jalisco (CJNG) yang dijalankan ayahnya Nemesio "El Mencho" Oseguera,” ungkap pernyataan Departemen Kehakiman AS dalam siaran pers.
“Dengan melakukan itu, wanita warga negara ganda AS-Meksiko berusia 34 tahun itu melanggar hukuman pidana dari Undang-undang (UU) gembong narkotika asing, yang dikenal sebagai Undang-Undang Gembong,” papar Departemen Kehakiman AS.
Lihat infografis: Para Pakar Ketir-ketir, AS Bikin Rudal Nuklir Baru Rp1.440 Triliun
“Pengakuan bersalahnya muncul berkat komitmen Amerika Serikat mengganggu dan membongkar semua aspek CJNG,” papar agen khusus yang bertanggung jawab atas divisi lapangan Los Angeles di Administrasi Penegakan Narkoba AS Bill Bodner.
Lihat infografis: Inggris Batal Beli 90 Jet Tempur Siluman F-35 Lighning II
Pejabat AS menggambarkan Oseguera, yang ditangkap pada Februari 2020, sebagai pelaku pencucian uang utama kartel narkoba tersebut.
Dia dijadwalkan dijatuhi hukuman pada 11 Juni dan menghadapi hukuman maksimum hingga 30 tahun penjara.
Oseguera juga merupakan keponakan Abigael Gonzalez Valencia, bos Los Cuinis, yang bersekutu dengan CJNG. Dia ditangkap pada 2015 dan berjuang melawan ekstradisi ke Amerika Serikat.
Ayahnya, mantan polisi, masih buron. "El Mencho" adalah salah satu orang yang paling dicari di Meksiko dan kepalanya dihargai USD10 juta.
Pernyataan itu diungkapkan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS).
“Dokumen pengadilan menunjukkan Jessica Johanna Oseguera Gonzalez melakukan transaksi properti untuk enam bisnis yang memberikan dukungan material kepada Kartel Generasi Baru Jalisco (CJNG) yang dijalankan ayahnya Nemesio "El Mencho" Oseguera,” ungkap pernyataan Departemen Kehakiman AS dalam siaran pers.
“Dengan melakukan itu, wanita warga negara ganda AS-Meksiko berusia 34 tahun itu melanggar hukuman pidana dari Undang-undang (UU) gembong narkotika asing, yang dikenal sebagai Undang-Undang Gembong,” papar Departemen Kehakiman AS.
Lihat infografis: Para Pakar Ketir-ketir, AS Bikin Rudal Nuklir Baru Rp1.440 Triliun
“Pengakuan bersalahnya muncul berkat komitmen Amerika Serikat mengganggu dan membongkar semua aspek CJNG,” papar agen khusus yang bertanggung jawab atas divisi lapangan Los Angeles di Administrasi Penegakan Narkoba AS Bill Bodner.
Lihat infografis: Inggris Batal Beli 90 Jet Tempur Siluman F-35 Lighning II
Pejabat AS menggambarkan Oseguera, yang ditangkap pada Februari 2020, sebagai pelaku pencucian uang utama kartel narkoba tersebut.
Dia dijadwalkan dijatuhi hukuman pada 11 Juni dan menghadapi hukuman maksimum hingga 30 tahun penjara.
Oseguera juga merupakan keponakan Abigael Gonzalez Valencia, bos Los Cuinis, yang bersekutu dengan CJNG. Dia ditangkap pada 2015 dan berjuang melawan ekstradisi ke Amerika Serikat.
Ayahnya, mantan polisi, masih buron. "El Mencho" adalah salah satu orang yang paling dicari di Meksiko dan kepalanya dihargai USD10 juta.
(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda