Kejahatan Perangnya di Palestina Mulai Diselidiki ICC, Israel Marah-marah

Kamis, 04 Maret 2021 - 01:07 WIB
”Pada akhirnya, perhatian utama kami haruslah kepada para korban kejahatan, baik Palestina maupun Israel, yang timbul dari siklus panjang kekerasan dan ketidakamanan yang telah menyebabkan penderitaan dan keputusasaan yang mendalam di semua pihak,” kata Bensouda.

"Kantor saya akan mengambil pendekatan berprinsip, non-partisan, yang telah diadopsi dalam semua situasi di mana yurisdiksinya direbut."

Bensouda, yang akan digantikan oleh jaksa penuntut Inggris; Karim Khan, pada 16 Juni mendatang, mengatakan pada Desember 2019 bahwa kejahatan perang telah atau sedang dilakukan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza. Dia menyebut Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dan kelompok bersenjata Palestina seperti Hamas sebagai terduga pelaku.

Langkah selanjutnya adalah menentukan apakah Israel atau otoritas Palestina memiliki investigasi sendiri dan menilai itu.

Baca juga: Taiwan Uji Tembak Rudal saat China Latihan Perang Sebulan Penuh

Pihak Israel merespons langkah ICC ini dengan meluapkan kemarahannya. Menteri Luar Negeri Gabi Ashkenazi mengecam penyelidikan baru itu.”Itu sebagai tindakan kebangkrutan moral dan hukum di pihak ICC,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!