Grand Mufti Saudi: Umat Islam Boleh Salat Ied di Rumah Saat Pandemi

Senin, 18 Mei 2020 - 16:13 WIB
Grand Mufti Arab Saudi, Sheikh Abdulaziz al-Sheikh mengatakan, umat Islam di seluruh dunia diizinkan untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah karena pandemi Covid-19. Foto/REUTERS
RIYADH - Grand Mufti Arab Saudi , Sheikh Abdulaziz al-Sheikh mengatakan, umat Islam di seluruh dunia diizinkan untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah karena pandemi Covid-19. Salat Idul Fitri biasanya dilakukan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan.

Covid-19 telah memaksa masjid-masjid di seluruh dunia untuk menutup pintu mereka bagi orang-orang untuk mencegah penyebaran virus. Umat Muslim melakukan salat bersama di masjid-masjid, yang mengharuskan mereka berdiri berdampingan.



"Salat Idul Fitri dapat dilakukan secara berjamaah ataupun sendiri," ucap Sheikh Abdulaziz dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (18/5/2020).

( Baca juga: MUI Bolehkan Salat Idul Fitri Berjamaah di Rumah Tanpa Khutbah )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!