Berhubungan Intim dengan Mayat Perempuan, Pria AS Ditangkap Polisi

Senin, 18 Mei 2020 - 14:37 WIB
Pria yang hendak didakwa itu diidentifikasi bernama Kenny Obyran Whitehead. Dia akan didakwa dengan tuduhannecrophilia. Dia saat ini ditahan tanpa jaminan pembebasan

Polisi belum merilis nama korban sampai pemberitahuan disampaikan kepada kerabat terdekatnya.

Penyebab kematian korban masih diselidiki, tetapi para polisi tidak percaya perempuan itu sebagai korban "permainan yang licik".
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!