Kurangi Ketegangan, AS Cabut Pembatasan Pergerakan Diplomat Iran

Sabtu, 20 Februari 2021 - 00:23 WIB
AS cabut pembatasan pergerakan diplomat Iran. Foto/Ilustrasi
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) mengatakan pihaknya telah mempermudah pembatasan pergerakan diplomat Iran yang diakreditasi di PBB, yang berkantor pusat di New York. Pembatasan ini diberlakukan oleh pemerintahan mantan presiden AS Donald Trump.

Kebijakan itu diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi ketegangan.

"Idenya di sini adalah mengambil langkah-langkah untuk menghilangkan hambatan yang tidak perlu bagi diplomasi multilateral dengan mengubah pembatasan perjalanan domestik. Itu sangat membatasi," kata seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS seperti dikutip dari Al Araby, Sabtu (20/2/2021).

Sebagai bagian dari kampanye tekanan maksimumnya terhadap Iran, Trump pada 2019 membatasi pergerakan diplomat Iran hanya beberapa blok di sekitar markas PBB dan misi diplomatik mereka. Bahkan, Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif dilarang mengunjungi koleganya yang dirawat di rumah sakit New York selama kunjungan di PBB.



Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa diplomat Iran masih akan tunduk pada pembatasan diplomat yang diterapkan pada negara-negara dengan hubungan buruk sama AS, seperti Korea Utara (Korut), yang membutuhkan otorisasi untuk melampaui radius 40 kilometer dari Midtown Manhattan.



Pemerintahan Presiden Joe Biden juga mengatakan pada Kamis bahwa pihaknya siap untuk bertemu dengan para pejabat Iran di bawah naungan Uni Eropa (UE) untuk memulai diplomasi dan membatalkan kebijakan Trump memberlakukan klausul snapback sanksi PBB terhadap Iran yang dicemooh secara luas.

AS di bahwa pemerintahan Presiden Joe Biden telah menyatakan kesiapannya untuk kembali ke perjanjian nuklir 2015 . Namun semua itu terkunci oleh pertentangan keinganan antara Teheran dan Washington. AS menginginkan Iran kembali mematuhi perjanjian nuklir 2015. Sebaliknya, Iran mendesak AS untuk mencabut sanksi terlebih dahulu untuk kembali mematuhi kesepakatan yang ditandatangni di Wina, Austria.

(ian)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More