Demi Dapatkan 100 Jet Tempur F-35, Turki Sewa Firma Hukum AS

Sabtu, 20 Februari 2021 - 08:30 WIB
Sekarang Ankara menyewa firma hukum Arnold & Porter untuk "nasihat strategis dan penjangkauan" kepada otoritas AS. Kontrak sewa berlaku enam bulan senilai USD750.000 yang dimulai bulan ini.

Ankara mengatakan penghapusannya dari program itu tidak adil, dan Presiden Recep Tayyip Erdogan mengatakan dia berharap ada perkembangan positif di bawah Presiden AS Joe Biden.

Kontrak tersebut ditandatangani dengan SSTEK Defence Industry Technologies yang berbasis di Ankara, yang dimiliki oleh Presidensi Industri Pertahanan Turki (SSB), otoritas industri pertahanan utama Ankara.

"Arnold & Porter akan memberi nasihat tentang strategi bagi SSB dan kontraktor Turki untuk tetap berada dalam Program Joint Strike Fighter, dengan mempertimbangkan dan menangani faktor geopolitik dan komersial yang kompleks," bunyi kontrak tersebut, seperti dikutip Reuters, Jumat (19/2/2021) malam.

Baca juga: Indonesia Putuskan untuk Borong 36 Jet Tempur Rafale dan 8 F-15EX
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!