Korsel Luncurkan Tes COVID-19 untuk Kucing dan Anjing
Selasa, 09 Februari 2021 - 19:22 WIB
SEOUL - Pemerintah kota metropolitan Seoul mengatakan kucing dan anjing peliharaan di sekaligus Ibu Kota Korea Selatan (Korsel) itu akan menjalani tes COVID-19 jika mereka menunjukkan gejala.
Kebijakan itu diberlakukan beberapa minggu setelah negara itu melaporkan kasus COVID-19 pertamanya pada hewan yang diderita seekor anak kucing .
Hanya hewan peliharaan yang menunjukkan gejala seperti demam atau kesulitan bernapas setelah terpapar oleh manusia pembawa virus yang akan diuji. Jika dinyatakan positif, hewan peliharaan itu harus dikarantina di rumah.
"Hewan peliharaan tidak perlu dikirim ke fasilitas isolasi karena tidak ada bukti COVID-19 dapat menyebar antara manusia dan hewan peliharaan," kata Park Yoo-mi, seorang pejabat pengendalian penyakit pada konferensi pers virtual, seperti dikutip BBC dari kantor berita Korsel, Yonhap, Selasa (9/2/2021).
Tetapi jika pemilik hewan peliharaan dirawat di rumah sakit karena COVID-19, atau terlalu sakit atau terlalu tua untuk merawatnya, hewan tersebut akan dikarantina di fasilitas yang dikelola kota.
Di Korsel, penderita COVID-19 pada manusia umumnya ditempatkan di fasilitas karantina jika tidak membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Park mengingatkan penduduk untuk menjaga hewan peliharaan mereka setidaknya dua meter dari orang dan hewan peliharaan lainnya saat berjalan-jalan.
Awal bulan lalu, menurut kantor berita Yonhap, seekor anak kucing yang ditemukan di fasilitas keagamaan di kota tenggara Jinju ditemukan terinfeksi.
Kebijakan itu diberlakukan beberapa minggu setelah negara itu melaporkan kasus COVID-19 pertamanya pada hewan yang diderita seekor anak kucing .
Hanya hewan peliharaan yang menunjukkan gejala seperti demam atau kesulitan bernapas setelah terpapar oleh manusia pembawa virus yang akan diuji. Jika dinyatakan positif, hewan peliharaan itu harus dikarantina di rumah.
"Hewan peliharaan tidak perlu dikirim ke fasilitas isolasi karena tidak ada bukti COVID-19 dapat menyebar antara manusia dan hewan peliharaan," kata Park Yoo-mi, seorang pejabat pengendalian penyakit pada konferensi pers virtual, seperti dikutip BBC dari kantor berita Korsel, Yonhap, Selasa (9/2/2021).
Tetapi jika pemilik hewan peliharaan dirawat di rumah sakit karena COVID-19, atau terlalu sakit atau terlalu tua untuk merawatnya, hewan tersebut akan dikarantina di fasilitas yang dikelola kota.
Di Korsel, penderita COVID-19 pada manusia umumnya ditempatkan di fasilitas karantina jika tidak membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Park mengingatkan penduduk untuk menjaga hewan peliharaan mereka setidaknya dua meter dari orang dan hewan peliharaan lainnya saat berjalan-jalan.
Awal bulan lalu, menurut kantor berita Yonhap, seekor anak kucing yang ditemukan di fasilitas keagamaan di kota tenggara Jinju ditemukan terinfeksi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda