Tersudut oleh Kejahatan Perangnya, Israel Lobi Sekutunya Tekan ICC

Senin, 08 Februari 2021 - 09:09 WIB
"Anda diinstruksikan untuk memberi tahu tingkat tertinggi pemerintah bahwa jika penyelidikan terhadap Israel dimulai, itu akan menciptakan krisis berkelanjutan antara Israel dan Otoritas Palestina yang tidak akan memungkinkan kemajuan diplomatik terjadi di antara para pihak," lanjut kabel diplomatik tersebut.

Baca juga: ICC Mengaku Miliki Yurisdiksi Selidiki Kejahatan Perang Israel, Netanyahu Murka

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Sabtu pekan lalu mengecam langkah ICC, dengan menyebutnya sebagai "anti-Semitisme murni" dan justru menyerukan ICC untuk "menyelidiki kediktatoran brutal seperti Iran dan Suriah.

“Ketika ICC menyelidiki Israel atas kejahatan perang palsu—ini murni anti-semitisme. Pengadilan yang dibentuk untuk mencegah kekejaman seperti Holocaust Nazi terhadap orang-orang Yahudi sekarang menargetkan satu negara bagian dari orang-orang Yahudi,” kata Netanyahu.

Sebelumnya pada hari Sabtu, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menyebut keputusan ICC bias dan mengatakan akan terus melindungi keamanan negara dan warganya, menghormati hukum nasional dan internasional.

Departemen Luar Negeri AS telah menyatakan keprihatinannya atas keputusan ICC untuk menjalankan yurisdiksinya atas Israel.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat, juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengatakan; “Israel bukanlah Negara Pihak pada Statuta Roma. Kami akan terus menjunjung tinggi komitmen kuat Presiden Biden kepada Israel dan keamanannya, termasuk menentang tindakan yang menargetkan Israel secara tidak adil."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!