DPR AS Hukum Legislator Republik Pendukung Teori Konspirasi QAnon

Sabtu, 06 Februari 2021 - 03:02 WIB
DPR AS menghukum legislator Partai Republik Marjorie Taylor Greene karena mendukung teori konspirasi QAnon. Foto/The Guardian
WASHINGTON - DPR Amerika Serikat (AS) menjatuhkan hukuman displin kepada seorang anggota Kongres yang menganut teori konspirasi QAnon dan mendukung kekerasan. Keputusan ini mengakhiri kekacauan yang meningkat selama berminggu-minggu karena meminta pertanggungjawaban seorang anggota parlemen yang retorika ekstremisnya menyebabkan pecahnya barisan Partai Republik.

Anggota kongres periode pertama yang konservatif, Marjorie Taylor Greene, dilucuti dari dua tugasnya di komite pendidikan dan anggaran DPR. Itu sebagai hukuman atas serangkaian komentarnya dan postingannya di media sosial yang mendukung pembunuhan anggota parlemen dari Partai Demokrat.

Baca Juga: Donald Trump Menolak Bersaksi di Sidang Pemakzulan

Hukuman dijatuhkan hanya beberapa jam setelah Greene, seorang pendukung sengit mantan presiden Donald Trump, mengaku telah meninggalkan gerakan konspirasi dan menyatakan penyesalan karena menyebarkan informasi yang salah dalam sidang di parlemen.

"Ini adalah kata-kata masa lalu, dan hal-hal ini tidak mewakili nilai-nilai saya," katanya.



"Saya diizinkan untuk mempercayai hal-hal yang tidak benar dan saya akan mengajukan pertanyaan tentang mereka dan membicarakannya," tambahnya.

"Dan itulah yang benar-benar saya sesali," tukasnya.

Dalam momen yang mengejutkan di sidang DPR itu, Greene mengakui bahwa penembakan di sekolah benar-benar nyata dan bahwa serangan 11 September benar-benar terjadi - tragedi AS yang dia ragukan di masa lalu.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More