Indonesia Tahan Perempuan Inggris yang Masuk Daftar Tersangka Teror Global
Rabu, 03 Februari 2021 - 04:02 WIB
Sailar, 47, dan putranya yang berusia 10 tahun di Indonesia, ditahan di Jakarta setelah mereka ditangkap tahun 2020 lalu. Menurut pengacaranya, Farid Ghozali, dia ditangkap atas tuduhan dia tidak memiliki dokumen untuk tetap tinggal di negara ini.
"Dia dimasukkan (dalam tahanan) sambil menunggu kepulangannya yang akan difasilitasi oleh Kedutaan Besar Inggris," kata juru bicara Direktorat Imigrasi Indonesia Ahmad Nursaleh kepada AFP, yang dilansir Rabu (3/2/2021).
Kedutaan Besar Inggris di Jakarta menolak berkomentar dan tidak jelas kapan deportasi itu akan dilakukan.
Baca juga : Kisah Shamil Musaev, si Pembunuh Senyap Yang Tak Terkalahkan
Dokumen polisi tidak mengatakan mengapa Sailar terdaftar bersama dengan sekitar 400 tersangka teror lainnya, termasuk almarhum suaminya yang terbunuh di Suriah pada 2015.
Menurut sumber yang mengetahui kasus ini, ulama Abu Bakar Ba'asyir yang menikahkan pasangan tersebut. Ba'asyir sendiri telah bebas dari penjara baru-baru ini.
"Dia dimasukkan (dalam tahanan) sambil menunggu kepulangannya yang akan difasilitasi oleh Kedutaan Besar Inggris," kata juru bicara Direktorat Imigrasi Indonesia Ahmad Nursaleh kepada AFP, yang dilansir Rabu (3/2/2021).
Kedutaan Besar Inggris di Jakarta menolak berkomentar dan tidak jelas kapan deportasi itu akan dilakukan.
Baca juga : Kisah Shamil Musaev, si Pembunuh Senyap Yang Tak Terkalahkan
Dokumen polisi tidak mengatakan mengapa Sailar terdaftar bersama dengan sekitar 400 tersangka teror lainnya, termasuk almarhum suaminya yang terbunuh di Suriah pada 2015.
Menurut sumber yang mengetahui kasus ini, ulama Abu Bakar Ba'asyir yang menikahkan pasangan tersebut. Ba'asyir sendiri telah bebas dari penjara baru-baru ini.
Lihat Juga :