3.000 Dosis Vaksin COVID-19 Palsu Dibuat di China untuk Diekspor

Rabu, 03 Februari 2021 - 00:00 WIB
Ilustrasi kandidat vaksin untuk COVID-19. Foto/REUTERS
BEIJING - Polisi China menangkap lebih dari 80 orang dan menyita lebih dari 3.000 dosis vaksin COVID-19 palsu. Para tersangka bermaksud untuk mengekspor vaksin abal-abal mereka.

Aksi polisi itu sebagai bagian dari kampanye untuk memerangi kejahatan terkait vaksin.



Para tersangka telah melakukan aksi penipuan ini setidaknya sejak September tahun lalu. Menurut laporan kantor berita Xinhua kemarin, bahwa semua dosis vaksin palsu telah dilacak.



Vaksin palsu dibuat dengan menyuntikkan garam ke dalam jarum suntik.

Surat kabar corong pemerintah; Global Times, mengutip sumber yang dekat dengan produsen vaksin utama China melaporkan para tersangka mungkin bermaksud untuk mengirim ribuan vaksin palsu tersebut ke luar negeri.

Baca juga: Tim Ahli WHO Tak Abaikan Kemungkinan Virus Corona Bocor dari Lab Wuhan

Laporan Xinhua menambahkan, operasi polisi dilakukan oleh polisi di banyak tempat termasuk Beijing, Shanghai dan provinsi timur Shandong.

Ulah sindikat pembuat vaksin palsu di China ini terbongkar ketika negara-negara di seluruh dunia telah meluncurkan program vaksin dengan harapan mengakhiri pandemi virus corona SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 selama setahun ini.



Beberapa perusahaan farmasi China sendiri merupakan salah satu pembuat vaksin COVID-19, salah satunya diekspor ke Indonesia.
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More