Aung San Suu Kyi Desak Rakyat Myanmar Lawan Kudeta Militer

Selasa, 02 Februari 2021 - 09:14 WIB


Pengumuman di televisi milik militer mengutip konstitusi negara, yang memungkinkan militer mengambil alih pada saat-saat darurat. Penyiar mengatakan krisis virus Corona dan kegagalan pemerintah untuk menunda pemilihan umum pada bulan November adalah alasan keadaan darurat tersebut.

Militer merancang konstitusi pada 2008 dan mempertahankan kekuasaannya di bawah piagam dengan mengorbankan pemerintahan sipil yang demokratis. Juru kampanye internasional Human Rights Watch yang berbasis di New York menggambarkan klausul itu sebagai "mekanisme kudeta yang menunggu."

Pengambilalihan tersebut dengan cepat dikutuk di luar negeri. Amerika Serikat (AS), Inggris, Uni Eropa, Australia dan Singapura semuanya menyerukan pembebasan Aung San Suu Kyi.

Baca juga: UE Kecam Kudeta Militer di Myanmar

Suu Kyi (75), pemenang Hadiah Nobel Perdamaian, menang telak dalam pemilihan umum tahun 2015 setelah 15 tahun menjalani tahanan rumah.

Reputasinya ternoda setelah terungkap bahwa ratusan ribu Muslim Rohingya melarikan diri dari penganiayaan tentara pada tahun 2017, tetapi dia tetap populer di negaranya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!