Israel Membulldozer Masjid yang Sedang Dibangun di Tepi Barat

Kamis, 28 Januari 2021 - 08:59 WIB
Warga Palestina jarang diberikan izin bangunan oleh otoritas pendudukan Israel, terutama di Yerusalem Timur yang diduduki. Israel memungut uang izin bangunan kepada orang Palestina dengan jumlah yang terlalu tinggi, yang tidak terjangkau oleh kebanyakan orang.

Israel juga membulldozer bangunan peternakan di Khamis Al-Jahalin bersama dengan dua fasilitas serupa di Bir Al-Maskoub di Yerusalem Timur yang diduduki. Di bawah hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah wilayah pendudukan dan semua pemukiman Yahudi ilegal.

Baca juga: Giliran Militer Iran Nyatakan Siap Menyerang Israel

Semua bangunan yang dihancurkan kemarin terletak di area Tepi Barat yang diduduki yang diklasifikasikan sebagai Area C, yang tunduk pada kendali penuh Israel di bawah Perjanjian Oslo II 1995. Perjanjian tersebut ditandatangani di Taba, Mesir.

Pembongkaran rumah Palestina yang sedang berlangsung dan pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel, yang keduanya dipercepat menyusul keputusan Uni Emirat Arab untuk menormalisasi hubungan dengan negara pendudukan, telah menjadi sumber perhatian utama.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!