Israel Membulldozer Masjid yang Sedang Dibangun di Tepi Barat
Kamis, 28 Januari 2021 - 08:59 WIB
TEPI BARAT - Pasukan Israel dengan peralatan bulldozer telah menghancurkan sebuah masjid yang sedang dibangun di Umm Qusah, selatan Hebron, Tepi Barat. Wilayah itu merupakan area milik Palestina yang diduduki rezim Zionis.
Kantor berita Anadolu pada Rabu (27/1/2021) melaporkan masjid itu dirobohkan bersama dengan beberapa bangunan lainnya.
Menurut Muhammad Yatimin, direktur sekolah lokal di dekat masjid, pemerintah Israel menyebut kurangnya izin bangunan yang diperlukan sebagai alasan pembongkaran. "Sebuah sumur air tawar yang digunakan sekolah juga hancur," katanya.
Warga Palestina jarang diberikan izin bangunan oleh otoritas pendudukan Israel, terutama di Yerusalem Timur yang diduduki. Israel memungut uang izin bangunan kepada orang Palestina dengan jumlah yang terlalu tinggi, yang tidak terjangkau oleh kebanyakan orang.
Israel juga membulldozer bangunan peternakan di Khamis Al-Jahalin bersama dengan dua fasilitas serupa di Bir Al-Maskoub di Yerusalem Timur yang diduduki. Di bawah hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah wilayah pendudukan dan semua pemukiman Yahudi ilegal.
Semua bangunan yang dihancurkan kemarin terletak di area Tepi Barat yang diduduki yang diklasifikasikan sebagai Area C, yang tunduk pada kendali penuh Israel di bawah Perjanjian Oslo II 1995. Perjanjian tersebut ditandatangani di Taba, Mesir.
Pembongkaran rumah Palestina yang sedang berlangsung dan pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel, yang keduanya dipercepat menyusul keputusan Uni Emirat Arab untuk menormalisasi hubungan dengan negara pendudukan, telah menjadi sumber perhatian utama.
Kantor berita Anadolu pada Rabu (27/1/2021) melaporkan masjid itu dirobohkan bersama dengan beberapa bangunan lainnya.
Menurut Muhammad Yatimin, direktur sekolah lokal di dekat masjid, pemerintah Israel menyebut kurangnya izin bangunan yang diperlukan sebagai alasan pembongkaran. "Sebuah sumur air tawar yang digunakan sekolah juga hancur," katanya.
Warga Palestina jarang diberikan izin bangunan oleh otoritas pendudukan Israel, terutama di Yerusalem Timur yang diduduki. Israel memungut uang izin bangunan kepada orang Palestina dengan jumlah yang terlalu tinggi, yang tidak terjangkau oleh kebanyakan orang.
Israel juga membulldozer bangunan peternakan di Khamis Al-Jahalin bersama dengan dua fasilitas serupa di Bir Al-Maskoub di Yerusalem Timur yang diduduki. Di bawah hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah wilayah pendudukan dan semua pemukiman Yahudi ilegal.
Semua bangunan yang dihancurkan kemarin terletak di area Tepi Barat yang diduduki yang diklasifikasikan sebagai Area C, yang tunduk pada kendali penuh Israel di bawah Perjanjian Oslo II 1995. Perjanjian tersebut ditandatangani di Taba, Mesir.
Pembongkaran rumah Palestina yang sedang berlangsung dan pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel, yang keduanya dipercepat menyusul keputusan Uni Emirat Arab untuk menormalisasi hubungan dengan negara pendudukan, telah menjadi sumber perhatian utama.
(min)
tulis komentar anda