Rusia Dinyatakan Lakukan Pelanggaran HAM Pasca Perang Georgia

Kamis, 21 Januari 2021 - 23:47 WIB
"Telah ada praktik administratif sehubungan dengan tindakan penyiksaan yang menjadi korban tawanan perang Georgia," menurut putusan itu seperti dikutip dari Radio Free Europe.

Baca juga: Satu Lawan Satu, Su-57 Rusia Akan dengan Mudah Bunuh F-35 AS

Pengadilan juga memutuskan bahwa Rusia bertanggung jawab atas banyak warga Georgia yang dicegah kembali ke Ossetia Selatan atau Abkhazia setelah perang, dan memerintahkan Rusia untuk melakukan penyelidikan yang memadai dan efektif terhadap kasus-kasus tersebut.

ECHR menyatakan bahwa peristiwa selama fase aktif permusuhan dalam perang tidak termasuk dalam yurisdiksi Rusia dan menyatakan bahwa bagian dari aplikasi Georgia ini tidak dapat diterima, karena tidak ada pihak yang menikmati kendali efektif atas wilayah yang terkena dampak perang.

Meskipun sebagian dari keputusan itu bertentangan dengan Georgia, Presiden Salome Zurabishvili memuji keputusan pengadilan itu sebagai kemenangan bagi seluruh Georgia.

Baca juga: Calon Menlu AS Blinken: Turki Tak seperti Sekutu karena Beli S-400 Rusia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!