Soal Vaksinasi WNI di Luar Negeri Negeri, Ini Kata Kemlu
Senin, 11 Januari 2021 - 19:17 WIB
Andy menuturkan, pemerintah sudah menyiapkan dana Rp. 156 miliar untuk perlindungan WNI di luar negeri, yang akan disebar ke perwakilan-perwakilan Indonesia di luar negeri. Dia menyebut, kemungkinan besar akan ada dana tambahan untuk penanganan Covid, yang jumlahnya saat ini masih dibahas.
"Anggaran yang Rp. 156 miliar itu juga akan digunakan untuk membantu fasilitasi program vaksinasi bagi WNI, jika diperlukan. Mungkin ada yang vaksinnya tidak gratis, perwakilan kita sudah kita alokasikan anggaran untuk vaksinasi WNI di luar negeri," ujarnya. ( Baca juga: Berbagi Cerita saat Divaksin Sinovac, Ridwan Kamil: Tidak Ada Bengkak dan Demam )
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Yordania dan Palestina itu mengatakan, Indonesia juga akan menganut prinsip timbal balik. Dengan artian, jika sebuah negara memberikan vaksinasi gratis bagi WNI, maka Indonesia juga mungkin akan memberikan layanan serupa kepada warga negara yang bersangkutan.
"Anggaran yang Rp. 156 miliar itu juga akan digunakan untuk membantu fasilitasi program vaksinasi bagi WNI, jika diperlukan. Mungkin ada yang vaksinnya tidak gratis, perwakilan kita sudah kita alokasikan anggaran untuk vaksinasi WNI di luar negeri," ujarnya. ( Baca juga: Berbagi Cerita saat Divaksin Sinovac, Ridwan Kamil: Tidak Ada Bengkak dan Demam )
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Yordania dan Palestina itu mengatakan, Indonesia juga akan menganut prinsip timbal balik. Dengan artian, jika sebuah negara memberikan vaksinasi gratis bagi WNI, maka Indonesia juga mungkin akan memberikan layanan serupa kepada warga negara yang bersangkutan.
(esn)
Lihat Juga :