Soal Vaksinasi WNI di Luar Negeri Negeri, Ini Kata Kemlu
Senin, 11 Januari 2021 - 19:17 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Andy Rachmianto mengungkap skema vaksinasi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Dia menuturkan, vaksinasi WNI akan tergantung pada kebijakan di negara WNI itu tinggal.
Andi menuturkan, pihaknya ikut memantau negara-negara yang sudah melakukan program vaksinasi. Dia menuturkan, jumlahnya belum terlalu banyak. Dari 193 negara anggota PBB, mungkin baru 10-15 persen negara yang sudah memulai program vaksinasi.
"Tentunya dari negara-negara tersebut ada WNI yang tinggal di sana. Di Amerika Serikat (AS) sudah mulai. Di Arab Saudi Raja Salman juga sudah divaksinasi," ucap Andi pada Senin (11/1/2021).
Dia menuturkan, jika WNI tidak mendapatkan vaksin gratis, maka perwakilan Indonesia di negara bersangkutan akan membantu WNI tersebut mendapatkan vaksinasi. Menurutnya, perwakilan Indonesia sudah menyiapkan dana mengenai hal itu. ( )
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Yordania dan Palestina itu mengatakan, Indonesia juga akan menganut prinsip timbal balik. Dengan artian, jika sebuah negara memberikan vaksinasi gratis bagi WNI, maka Indonesia juga mungkin akan memberikan layanan serupa kepada warga negara yang bersangkutan.
Andi menuturkan, pihaknya ikut memantau negara-negara yang sudah melakukan program vaksinasi. Dia menuturkan, jumlahnya belum terlalu banyak. Dari 193 negara anggota PBB, mungkin baru 10-15 persen negara yang sudah memulai program vaksinasi.
"Tentunya dari negara-negara tersebut ada WNI yang tinggal di sana. Di Amerika Serikat (AS) sudah mulai. Di Arab Saudi Raja Salman juga sudah divaksinasi," ucap Andi pada Senin (11/1/2021).
Dia menuturkan, jika WNI tidak mendapatkan vaksin gratis, maka perwakilan Indonesia di negara bersangkutan akan membantu WNI tersebut mendapatkan vaksinasi. Menurutnya, perwakilan Indonesia sudah menyiapkan dana mengenai hal itu. ( )
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Yordania dan Palestina itu mengatakan, Indonesia juga akan menganut prinsip timbal balik. Dengan artian, jika sebuah negara memberikan vaksinasi gratis bagi WNI, maka Indonesia juga mungkin akan memberikan layanan serupa kepada warga negara yang bersangkutan.
(esn)
tulis komentar anda