Hukum Unik di Dunia, dari Larangan Meludah hingga Dilarang Gendut

Senin, 11 Januari 2021 - 06:45 WIB


Di Australia Barat, Anda tidak boleh memiliki lebih dari 50 kg kentang sekaligus. Undang-undang ini dimaksudkan untuk membatasi impor produk. Oleh karena itu, Anda dapat dihentikan kapan saja oleh otoritas terkait, Perusahaan Pemasaran Kentang, untuk diperiksa. Undang-undang tersebut berasal dari masa Depresi Hebat (Great Depression) dan era pasca perang.

5. Dilarang Memberi Makan Merpati (San Fransisco, Amerika Serikat (AS)



San Francisco melarang memberi makan merpati di dalam kota. Dalam upaya untuk menjaga kebersihan

kota dan populasi merpati terkendali, kota San Fransico telah melarang pemberian makan merpati di jalan-jalan kota atau trotoar. Pelanggar hukum aturan ini akan dijatuhi denda.

6. Dilarang Meludah (Barcelona, Spanyol)



Meskipun meludah di jalan mungkin dianggap hal sepele dan banyak dilakukan orang, di Barcelona

Spanyol hal itu secara resmi dilarang dan pelanggar dapat didenda. (Baca juga: 10 Situs Warisan Dunia Paling Banyak Dikunjungi)

7. Dilarang Obesitas (Jepang)



Di Jepang, menjadi individu yang kelebihan berat badan (obesitas) dikatakan ilegal. Pada Januari 2008, Jepang menetapkan undang-undang “metabo”, di mana perusahaan dan pemerintah daerah diharuskan mengukur lingkar pinggang warga antara usia 45 dan 74 sebagai bagian dari pemeriksaan tahunan mereka.

8. Hadiah Tanpa Pertanyaan (Tasmania, Australia)

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!