Pence Disebut Tolak Amandemen ke-25 untuk Pecat Presiden Trump
Jum'at, 08 Januari 2021 - 11:15 WIB
Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Mike Pence dilaporkan menentang penggunaan Amandemen ke-25 Konstitusi untuk memaksa Presiden Donald Trump turun dari jabatannya.
Laporan itu diterbitkan The New York Times, Jumat (8/1/2021), dengan mengutip seseorang yang dekat dengan Pence. Menurut laporan tersebut, Pence mengabaikan tekanan dari Partai Demokrat dan beberapa anggota Partai Republik untuk memecat bosnya tersebut. (Baca: Donald Trump Pertimbangkan untuk Ampuni Dirinya Sendiri )
Pence sendiri belum berbicara secara terbuka tentang penerapan mekanisme Amandemen ke-25 Konstitusi AS, yang tidak pernah digunakan sebelumnya dalam sejarah Amerika.
Sumber yang dekat dengan Pence mengatakan wakil presiden telah mengatakan bahwa dia menentang langkah radikal tersebut.
Laporan itu diterbitkan The New York Times, Jumat (8/1/2021), dengan mengutip seseorang yang dekat dengan Pence. Menurut laporan tersebut, Pence mengabaikan tekanan dari Partai Demokrat dan beberapa anggota Partai Republik untuk memecat bosnya tersebut. (Baca: Donald Trump Pertimbangkan untuk Ampuni Dirinya Sendiri )
Pence sendiri belum berbicara secara terbuka tentang penerapan mekanisme Amandemen ke-25 Konstitusi AS, yang tidak pernah digunakan sebelumnya dalam sejarah Amerika.
Sumber yang dekat dengan Pence mengatakan wakil presiden telah mengatakan bahwa dia menentang langkah radikal tersebut.
Lihat Juga :