Pence Disebut Tolak Amandemen ke-25 untuk Pecat Presiden Trump

Jum'at, 08 Januari 2021 - 11:15 WIB
Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Mike Pence dilaporkan menentang penggunaan Amandemen ke-25 Konstitusi untuk memaksa Presiden Donald Trump turun dari jabatannya.

Laporan itu diterbitkan The New York Times, Jumat (8/1/2021), dengan mengutip seseorang yang dekat dengan Pence. Menurut laporan tersebut, Pence mengabaikan tekanan dari Partai Demokrat dan beberapa anggota Partai Republik untuk memecat bosnya tersebut. (Baca: Donald Trump Pertimbangkan untuk Ampuni Dirinya Sendiri )

Pence sendiri belum berbicara secara terbuka tentang penerapan mekanisme Amandemen ke-25 Konstitusi AS, yang tidak pernah digunakan sebelumnya dalam sejarah Amerika.

Sumber yang dekat dengan Pence mengatakan wakil presiden telah mengatakan bahwa dia menentang langkah radikal tersebut.

Seruan untuk memecat Trump muncul setelah massa pendukungnya pada Rabu menyerbu Gedung Capitol tempat Kongres AS mengesahkan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden (pilpres) 3 November 2020.





Partai Demokrat menuntut Pence mengambil tindakan tersebut meskipun Trump hanya memiliki 13 hari tersisa di kantor.

"Ini adalah keadaan darurat dengan kekuatan tertinggi," kata Ketua DPR Nancy Pelosi. (Baca juga: Joe Biden: Massa Perusuh Capitol AS Adalah Teroris! )

"Dengan menghasut, seperti yang dilakukannya kemarin, dia harus dicopot dari jabatannya," ujarnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More