Pence Disebut Tolak Amandemen ke-25 untuk Pecat Presiden Trump

Jum'at, 08 Januari 2021 - 11:15 WIB
Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Mike Pence dilaporkan menentang penggunaan Amandemen ke-25 Konstitusi untuk memaksa Presiden Donald Trump turun dari jabatannya.

Laporan itu diterbitkan The New York Times, Jumat (8/1/2021), dengan mengutip seseorang yang dekat dengan Pence. Menurut laporan tersebut, Pence mengabaikan tekanan dari Partai Demokrat dan beberapa anggota Partai Republik untuk memecat bosnya tersebut. (Baca: Donald Trump Pertimbangkan untuk Ampuni Dirinya Sendiri )



Pence sendiri belum berbicara secara terbuka tentang penerapan mekanisme Amandemen ke-25 Konstitusi AS, yang tidak pernah digunakan sebelumnya dalam sejarah Amerika.

Sumber yang dekat dengan Pence mengatakan wakil presiden telah mengatakan bahwa dia menentang langkah radikal tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!