Takut Kabur, Pengadilan London Tolak Jaminan untuk Pembebasan Pendiri Wikileaks
Rabu, 06 Januari 2021 - 20:45 WIB
Pengadilan Kriminal Pusat, atau dikenal sebagai Old Bailey, memutuskan bahwa Assange tidak dapat diekstradisi karena masalah kesehatan mentalnya. Kementerian Luar Negeri AS mengatakan akan segera mengajukan banding atas putusan tersebut kepada Pengadilan Tinggi London.
"Meskipun kami sangat kecewa dengan keputusan akhir pengadilan, kami bersyukur bahwa Amerika Serikat menang dalam setiap poin hukum yang diajukan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Marc Raimondi. ( Baca juga: Duduk Manis, Tottenham Tunggu Pemenang Derbi Manchester )
"Secara khusus, pengadilan menolak semua argumen Tuan Assange mengenai motivasi politik, pelanggaran politik, pengadilan yang adil dan kebebasan berbicara. Kami akan terus mengupayakan ekstradisi Tuan Assange ke AS," sambungnya.
"Meskipun kami sangat kecewa dengan keputusan akhir pengadilan, kami bersyukur bahwa Amerika Serikat menang dalam setiap poin hukum yang diajukan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Marc Raimondi. ( Baca juga: Duduk Manis, Tottenham Tunggu Pemenang Derbi Manchester )
"Secara khusus, pengadilan menolak semua argumen Tuan Assange mengenai motivasi politik, pelanggaran politik, pengadilan yang adil dan kebebasan berbicara. Kami akan terus mengupayakan ekstradisi Tuan Assange ke AS," sambungnya.
(esn)
Lihat Juga :