Iran Eksekusi Mati Pembunuh yang Beraksi saat Usianya 16 Tahun

Jum'at, 01 Januari 2021 - 07:30 WIB
Shamdasani mengatakan kantornya kecewa bahwa eksekusi mati itu telah dilakukan meskipun ada upaya yang melibatkan Teheran dalam kasus tersebut.

"Ada tuduhan yang sangat meresahkan bahwa pengakuan paksa yang diambil melalui penyiksaan digunakan untuk menghukum Rezaiee," kata Shamdasani.

"Banyak kekhawatiran serius lainnya tentang pelanggaran hak-hak peradilan yang adil," ujarnya.

Menurut kelompok-kelompok HAM, Iran secara teratur memaksa pengakuan dari tahanan, yang seringkali di bawah tekanan atau penyiksaan. (Baca juga: Video Parodi Indonesia Raya yang Hina Indonesia Ternyata Dibuat WNI )

Amnesty International mengatakan Rezaiee ditangkap pada 2007 sehubungan dengan penikaman fatal terhadap seorang pria dalam perkelahian dan telah menghabiskan lebih dari 12 tahun di penjara dengan vonis mati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!