Iran Eksekusi Mati Pembunuh yang Beraksi saat Usianya 16 Tahun

Jum'at, 01 Januari 2021 - 07:30 WIB
Mohammad Hassan Rezaiee, terpidana mati yang dieksekusi Iran, Kamis (31/12/2020). Dia membunuh seorang pria saat usianya baru 16 tahun. Foto/Twitter @AmnestyIran
TEHERAN - Pihak berwenang Iran telah mengeksekusi mati Mohammad Hassan Rezaiee, terpidana kasus pembunuhan yang beraksi ketika dia berusia 16 tahun. Kantor HAM PBB mengutuk keras eksekusi yang berlangsung hari Kamis (31/12/2020) tersebut.

Kantor HAM PBB yang berkantor di Jenewa mengatakan pelaksanaan eksekusi mati itu melanggar hukum internasional. Menurut kantor itu, Rezaiee adalah pelaku remaja keempat yang dihukum mati di Iran tahun ini. (Baca: Drone Selam China Berkeliaran di Perairan Indonesia Patut Dicurigai )

"Eksekusi pelanggar anak secara kategoris dilarang di bawah hukum internasional dan Iran berada di bawah kewajiban untuk mematuhi larangan ini," kata juru bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, dalam sebuah pernyataan yang dilansir RFERL, Jumat (1/1/2021).



"Komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia, Michelle Bachelet, mengutuk keras pembunuhan ini," ujarnya.

Shamdasani mengatakan kantornya kecewa bahwa eksekusi mati itu telah dilakukan meskipun ada upaya yang melibatkan Teheran dalam kasus tersebut.

"Ada tuduhan yang sangat meresahkan bahwa pengakuan paksa yang diambil melalui penyiksaan digunakan untuk menghukum Rezaiee," kata Shamdasani.

"Banyak kekhawatiran serius lainnya tentang pelanggaran hak-hak peradilan yang adil," ujarnya.

Menurut kelompok-kelompok HAM, Iran secara teratur memaksa pengakuan dari tahanan, yang seringkali di bawah tekanan atau penyiksaan. (Baca juga: Video Parodi Indonesia Raya yang Hina Indonesia Ternyata Dibuat WNI )

Amnesty International mengatakan Rezaiee ditangkap pada 2007 sehubungan dengan penikaman fatal terhadap seorang pria dalam perkelahian dan telah menghabiskan lebih dari 12 tahun di penjara dengan vonis mati.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More