Virus Corona Menggila, Mali Umumkan Keadaan Darurat

Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:38 WIB
Mali mengumumkan keadaan darurat selama 10 hari untuk melawan pandemi COVID-19. Foto/Ilustrasi
BAMAKO - Mali mengumumkan keadaan darurat selama 10 hari karena meningkatnya kasus virus Corona baru . Pengumuman itu disampaikan langsung oleh juru bicara pemerintah.

Pemberlakuan keadaan darurat itu membuat sekolah dan restoran ditutup untuk membendung penyebaran virus.



Dalam pernyataan pers, juru bicara pemerintah Mali Hamadoun Toureh mengumumkan langkah-langkah baru yang diambil terkait meningkatnya kasus COVID-19 .

Toureh mengatakan keadaan darurat telah diumumkan selama 10 hari. Institusi pendidikan, restoran, tempat hiburan, dan beberapa pasar akan tetap tutup hingga 10 Januari seperti dikutip dari Anadolu, Sabtu (19/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!