Pakar PBB Dorong Penyelidikan Pembunuhan Remaja Palestina oleh Israel

Jum'at, 18 Desember 2020 - 19:44 WIB
"Kekuatan mematikan yang disengaja dibenarkan hanya ketika personel keamanan menghadapi ancaman langsung kekuatan mematikan atau bahaya serius," ungkap pernyataan mereka. (Lihat Video: Polisi Tangkap Peserta Aksi 1812 di Tanah Abang)

Pada 4 Desember, pemuda Palestina di desa Al-Mughayyir memprotes pembangunan pos pemukiman ilegal Israel di dekatnya.

“Informasi yang dikumpulkan oleh organisasi masyarakat sipil dan Kantor Hak Asasi Manusia PBB menunjukkan bahwa warga Palestina melempar batu ke pasukan keamanan Israel, yang menanggapi dengan menembakkan peluru logam berlapis karet, gas air mata, dan akhirnya peluru tajam,” ungkap para pakar PBB.

Abu Aliya ditembak di bagian perut dengan peluru dari Senapan Presisi 0.22 Ruger yang ditembakkan oleh seorang tentara Israel dari jarak sekitar 100-150 meter.

Remaja itu meninggal hari itu juga di rumah sakit.

Para pakar hak asasi manusia mengatakan mereka tidak mengetahui klaim apa pun bahwa pasukan keamanan Israel berada dalam bahaya yang mengancam kematian atau cedera serius.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!