BPKH Jajaki Potensi Investasi Dana Keuangan Haji di Bahrain

Kamis, 17 Desember 2020 - 15:46 WIB
“Jumlah Dana jamaah haji yang dikelola oleh BPKH saat ini tercatat hampir mendekati Rp140 triliun. Dana tersebut dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid dalam bentuk rupiah dan valuta asing, serta akan dipergunakan untuk menunjang penyelenggaraan haji dan program kegiatan untuk kemaslahatan umat Islam,” ungkap Kyai Haji Marsudi Syuhud, mewakili delegasi dalam pertemuan dengan KBRI Manama di Wisma Duta Besar pada 12 Desember 2020. (Lihat Video: Kebakaran Dahsyat Hanguskan Pabrik di Brisbane, Australia)

“KBRI Manama siap membantu dan memfasilitasi BPKH dalam upaya pengembangan investasi dana keuangan haji secara syariah di Bahrain, sepanjang data dan analisis menunjukkan prospek nilai ekonomi positif,” ungkap Dubes RI, Nur Syahrir Rahardjo pada saat menerima delegasi Dewas BPKH di Wisma.

Sebagai bahan masukan, Badan Pelaksana BPKH dan tindak-lanjut hasil diskusi Dewas dengan Kuwait Financial House (KFH) pada saat sesi di BIBF sehari sebelumnya, Dewas mengunjungi langsung proyek Diyar Al Muharraq dan bertemu dengan manajemen/CEO KFH pada 14 Desember 2020.

Mengingat potensi dana yang dimiliki BPKH, delegasi Dewas didampingi Pelaksana Fungsi Ekonomi KBRI Manama, Allia Fitrati, delegasi menunjukkan minat untuk investasi sukuk KFH sebesar USD50.000.

Disamping itu, KFH juga menawarkan potensi investasi lainnya yang mereka miliki yaitu bidang real estate (Diyar Al Muharraq), dimana 52% kepemilikan dimiliki oleh KFH Bahrain.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!