Prancis Nyatakan Dukung Omnibus Law RI
Rabu, 16 Desember 2020 - 21:11 WIB
JAKARTA - Menteri Urusan Perdagangan Luar Negeri dan Investasi Prancis , Franck Riester menuturkan, Prancis menyambut baik dan mendukung penerapan Omnibus Law oleh Indonesia. Undang-undang (UU) ini mendapat tentangan keras dari dalam negeri, karena dianggap merugikan pekerja.
Berbicara saat melakukan konferensi pers di Institut Prancis Indonesia, Riester mengatakan Omnibus Law adalah UU yang sangat baik.
Dia mengatakan, UU ini memberikan keamanan dan kejelasan kepada perusahaan, khususnya perusahaan asing yang ingin berinvestasi di Indonesia. ( )
Selama kunjungan ke Indonesia, Riester sendiri melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, lalu Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Mahendra Siregar dan beberapa pejabat Indonesia lainnya.
Berbicara saat melakukan konferensi pers di Institut Prancis Indonesia, Riester mengatakan Omnibus Law adalah UU yang sangat baik.
Dia mengatakan, UU ini memberikan keamanan dan kejelasan kepada perusahaan, khususnya perusahaan asing yang ingin berinvestasi di Indonesia. ( )
Selama kunjungan ke Indonesia, Riester sendiri melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, lalu Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Mahendra Siregar dan beberapa pejabat Indonesia lainnya.
(esn)
tulis komentar anda