Prancis Nyatakan Dukung Omnibus Law RI
Rabu, 16 Desember 2020 - 21:11 WIB
Menteri Urusan Perdagangan Luar Negeri dan Investasi Prancis, Franck Riester menuturkan Paris menyambut baik dan mendukung penerapan Omnibus Law oleh Indonesia. Foto/Victor Maulana/Sindonews
JAKARTA - Menteri Urusan Perdagangan Luar Negeri dan Investasi Prancis , Franck Riester menuturkan, Prancis menyambut baik dan mendukung penerapan Omnibus Law oleh Indonesia. Undang-undang (UU) ini mendapat tentangan keras dari dalam negeri, karena dianggap merugikan pekerja.
Berbicara saat melakukan konferensi pers di Institut Prancis Indonesia, Riester mengatakan Omnibus Law adalah UU yang sangat baik.
Dia mengatakan, UU ini memberikan keamanan dan kejelasan kepada perusahaan, khususnya perusahaan asing yang ingin berinvestasi di Indonesia. ( Baca juga: J.P. Morgan Ramal Ekonomi RI Tumbuh 4%, Airlangga: Vaksin dan Omnibus Law Key Market Drivers )
"Karena perusahaan kami membutuhkan kemudahan, visibilitas, transparansi, keamanan dari investasi mereka dan UU ini, bagaimana ini akan diimplementasikan sangat penting," ucapnya pada Rabu (16/12/2020).
Berbicara saat melakukan konferensi pers di Institut Prancis Indonesia, Riester mengatakan Omnibus Law adalah UU yang sangat baik.
Dia mengatakan, UU ini memberikan keamanan dan kejelasan kepada perusahaan, khususnya perusahaan asing yang ingin berinvestasi di Indonesia. ( Baca juga: J.P. Morgan Ramal Ekonomi RI Tumbuh 4%, Airlangga: Vaksin dan Omnibus Law Key Market Drivers )
"Karena perusahaan kami membutuhkan kemudahan, visibilitas, transparansi, keamanan dari investasi mereka dan UU ini, bagaimana ini akan diimplementasikan sangat penting," ucapnya pada Rabu (16/12/2020).
Lihat Juga :