Taiwan Perpanjang Masa Larangan Masuk bagi Pekerja Indonesia

Rabu, 16 Desember 2020 - 20:34 WIB
Pemerintah Taiwan dilaporkan memperpanjang masa larangan pekerja Indonesia untuk waktu yang tidak terbatas. Foto/Ist
TAIPEI - Pemerintah Taiwan dilaporkan memperpanjang masa larangan pekerja Indonesia untuk waktu yang tidak terbatas. Lonjakan jumlah orang yang terinfeksi yang datang dan kurangnya kerja sama dari pemerintah Indonesia dalam memverifikasi dokumen, menjadi alasan hal ini.

Taiwan adalah rumah bagi lebih dari 250 ribu pekerja migran dari Indonesia, yang memiliki jumlah infeksi virus dan kematian tertinggi di Asia Tenggara. Mereka kebanyakan bekerja sebagai pembantu rumah tangga.



"Taiwan bulan lalu mengumumkan penangguhan dua minggu untuk masuknya pekerja Indonesia, yang sekarang akan diperpanjang pemerintah, kata Pusat Komando Epidemi Pusat Taiwan, seperti dilansir Reuters pada Rabu (16/12/2020).

Tidak dijelaskan kapan akan dibuka kembali pekerja, hanya saja Pusat Komando Epidemi Pusat mengatakan pemerintah Taiwan akan mengambil keputusan tergantung pada situasi pandemi di Indonesia.( Baca juga: Taiwan Luncurkan Kapal Perang Canggih, Merasa Mampu Pasok Senjata ke Barat )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!