Pria Ini Bius 31 Wanita dan Melecehkannya Secara Seksual

Kamis, 10 Desember 2020 - 01:21 WIB
Ilustrasi perempuan korban serangan seksual. Foto/SINDOnews.com
BRISBANE - Seorang pria 30 tahun asal Brisbane, Australia , akan diadili di Pengadilan Magistrate setempat, Kamis (10/12/2020). Dia akan dimintai pertanggungjawaban atas pelecehan seksual terhadap 31 wanita yang dia bius.

Pria yang berprofesi sebagai perawat itu sebelumnya dikenai dakwaan lebih dari 135 pelanggaran seksual terhadap 31 wanita. Dia membius para korban yang dia temui di situs kencan. Dia juga merekam dirinya ketika melakukan pelecehan seksual terhadap para korban yang telah dibius. (Baca: "Pesawat Kiamat" Dibobol Pencuri, Kremlin Anggap Situasi Darurat )

Kejahatan perawat tersebut sudah berlangsung selama empat tahun, terhitung sejak 2016.

Kasus ini terungkap setelah polisi Queensland mengeluarkan seruan publik untuk mendapatkan informasi menyusul pelecehan seksual terhadap seorang wanita berusia 20-an tahun pada bulan Agustus.

Polisi menggeledah properti di Mary Street di Brisbane dan menemukan beberapa ponsel serta peralatan perekam video, resep dan obat-obatan terlarang.

Dari penggeledahan itulah, 31 korban lainnya diidentifikasi sehubungan dengan insiden di tenggara Queensland sejak 2016.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!