AS Target Pengiriman Batubara Korut dengan Sanksi Baru
Kamis, 10 Desember 2020 - 07:30 WIB
Warga memegang bendera AS dan Korut di Hanoi, Vietnam, 28 Februari 2019. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) memasukkan enam perusahaan dalam daftar hitam terkait ekspor ilegal batubara Korea Utara (Korut).
Mereka yang masuk dalam daftar hitam itu termasuk beberapa perusahaan yang berbasis di China dan empat kapal.
Langkah ini diumumkan oleh Departemen Keuangan AS pada Selasa (8/12). Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) melarang ekspor batubara Korea Utara pada 2017.
DK PBB yang beranggotakan 15 negara itu dengan suara bulat meningkatkan sanksi terhadap Korea Utara sejak 2006 dalam upaya menghentikan pendanaan program nuklir dan rudal balistik Pyongyang. (Baca Juga: Kim Jong-un Panik, Isolasi Satu Kota Cegah Penyebaran Covid-19)
Mereka yang masuk dalam daftar hitam itu termasuk beberapa perusahaan yang berbasis di China dan empat kapal.
Langkah ini diumumkan oleh Departemen Keuangan AS pada Selasa (8/12). Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) melarang ekspor batubara Korea Utara pada 2017.
DK PBB yang beranggotakan 15 negara itu dengan suara bulat meningkatkan sanksi terhadap Korea Utara sejak 2006 dalam upaya menghentikan pendanaan program nuklir dan rudal balistik Pyongyang. (Baca Juga: Kim Jong-un Panik, Isolasi Satu Kota Cegah Penyebaran Covid-19)
Lihat Juga :