Selandia Baru Siap Rilis Laporan Pembantaian 51 Muslim di Christchurch, Ini Timeline-nya

Senin, 07 Desember 2020 - 14:05 WIB
Brenton Tarrant, teroris asal Australia yang membantai 51 jamaah dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, 15 Maret 2019. Foto/John Kirk-Anderson/Pool via REUTERS
WELLINGTON - Pemerintah Selandia Baru pada Selasa (8/12/2020) besok akan merilis laporan royal comission 800 halaman yang menyelidiki pembantaian 51 jamaah Muslim di dua masjid di Christchurch pada Maret 2019.

Pembantaian dengan senapan tersebut dilakukan oleh pria Australia bernama Brenton Tarrant. Aksinya telah dinyatakan sebagai serangan terorisme. (Baca: IRGC: Ilmuwan Nuklir Iran Dibunuh Senjata Canggih yang Dikontrol Satelit )

Tarrant, yang mengungkapkan pandangan supremasi kulit putih—dan menyiarkan secara langsung di media sosial tentang aksinya kejamnya—itu telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat pada tahun ini. Pembantaian tersebut tercatat sebagai penembakan massal terburuk di Selandia Baru.

Berikut ini adalah timeline serangan di Christchurch dan respons-nya, seperti dikutip dari Reuters:

15 Maret 2019



Seorang pria bersenjata berat menyerang dua masjid di Christchurch yang menewaskan 51 pria, wanita, dan anak-anak Muslim serta melukai lebih banyak lagi orang yang berkumpul untuk salat Jumat. Dia ditangkap oleh polisi saat dalam perjalanan ke masjid ketiga.

16 Maret 2019

Pelaku, Brenton Tarrant, asal Australia awalnya didakwa dengan satu dakwaan pembunuhan di pengadilan Christchurch. Dia dikirim kembali ke penjara tanpa pembelaan.

25 Mar 2019
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More