RI Desak Malaysia Segera Rampungkan Perjanjian Perlindungan untuk TKI
Kamis, 03 Desember 2020 - 18:32 WIB
JAKARTA - Indonesia mendorong Malaysia untuk segera menyelesaikan perundingan perpanjangan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( PMI) Sektor Domestik. Dorongan ini datang setelah kembali terjadi penyiksaan terhadap seorang TKI oleh majikannya di Kuala Lumpur.
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Menuturkan, kasus penyiksaan terhadap TKI, yang berinisial MH ini kembali menjadi "wakeup call" mengenai pentingnya membangun koridor migrasi aman bagi pekerja migran sektor domestik Indonesia ke Malaysia.
"Sebagaimana diketahui, MoU Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor Domestik Indonesia ke Malaysia telah habis masa berlakunya," ucap Retno saat konferensi pers virtual pada Kamis (3/12/2020). (
)
Selain itu, jelasnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia juga telah memanggil Duta Besar Malaysia guna menyampaikan kecaman atas terus berulangnya kasus penyiksaan terhadap pekerja asal Indonesia.
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Menuturkan, kasus penyiksaan terhadap TKI, yang berinisial MH ini kembali menjadi "wakeup call" mengenai pentingnya membangun koridor migrasi aman bagi pekerja migran sektor domestik Indonesia ke Malaysia.
"Sebagaimana diketahui, MoU Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor Domestik Indonesia ke Malaysia telah habis masa berlakunya," ucap Retno saat konferensi pers virtual pada Kamis (3/12/2020). (
Baca Juga
Selain itu, jelasnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia juga telah memanggil Duta Besar Malaysia guna menyampaikan kecaman atas terus berulangnya kasus penyiksaan terhadap pekerja asal Indonesia.
(esn)
tulis komentar anda