Kim Jong-un Perintahkan Pengetatan Tindakan Anti-Covid-19 di Korut

Senin, 16 November 2020 - 07:56 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Foto/KCNA via REUTERS
PYONGYANG - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un memerintahkan pengetatan sistem darurat anti-virus corona baru (Covid-19) dalam menghadapi pandemi di seluruh dunia. Perintah disampaikan saat ia memimpin pertemuan politbiro Partai Buruh yang berkuasa.

Media pemerintah, KCNA, pada Senin (16/11/2020) melaporkan pertemuan itu dilakukan di tengah ketidakpastian ekonomi dan politik imbas dari pandemi Covid-19 global yang memberi tekanan tambahan pada ekonomi Korea Utara. Ekononi di negara itu sebenarnya sudah terpukul oleh sanksi internasional yang bertujuan menghentikan program nuklirnya.



Muncul di hadapan publik untuk pertama kalinya dalam 27 hari terakhir, Kim menekankan perlunya tetap waspada dan mengintensifkan kerja anti-epidemi. (Baca: Tembus 10 Juta Kasus, Pakar Sebut AS Masuki Periode Terburuk Pandemi Covid-19 )

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Korea Utara telah menguji lebih dari 12.000 orang. Rezim Kim Jong-un pada awal November melaporkan tidak ada kasus virus corona yang dikonfirmasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!