Kim Jong-un Perintahkan Pengetatan Tindakan Anti-Covid-19 di Korut

Senin, 16 November 2020 - 07:56 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Foto/KCNA via REUTERS
PYONGYANG - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un memerintahkan pengetatan sistem darurat anti-virus corona baru (Covid-19) dalam menghadapi pandemi di seluruh dunia. Perintah disampaikan saat ia memimpin pertemuan politbiro Partai Buruh yang berkuasa.

Media pemerintah, KCNA, pada Senin (16/11/2020) melaporkan pertemuan itu dilakukan di tengah ketidakpastian ekonomi dan politik imbas dari pandemi Covid-19 global yang memberi tekanan tambahan pada ekonomi Korea Utara. Ekononi di negara itu sebenarnya sudah terpukul oleh sanksi internasional yang bertujuan menghentikan program nuklirnya.

Muncul di hadapan publik untuk pertama kalinya dalam 27 hari terakhir, Kim menekankan perlunya tetap waspada dan mengintensifkan kerja anti-epidemi. (Baca: Tembus 10 Juta Kasus, Pakar Sebut AS Masuki Periode Terburuk Pandemi Covid-19 )



Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Korea Utara telah menguji lebih dari 12.000 orang. Rezim Kim Jong-un pada awal November melaporkan tidak ada kasus virus corona yang dikonfirmasi.

Namun, data WHO menyebutkan dari 12.000 orang yang dites, sebanyak 6.173 orang—delapan di antaranya adalah orang asing—terdeteksi sebagai kasus yang diduga virus corona baru dan 174 orang dikarantina pada minggu terakhir Oktober.

Sementara itu, menurut penghitungan Reuters, lebih dari 54 juta orang telah dilaporkan terinfeksi oleh virus corona baru secara global dan 1.312.334 telah meninggal.

Kim telah meminta negaranya untuk memulai kampanye 80 hari guna mencapai tujuannya di setiap sektor sebelum kongres di bulan Januari untuk memutuskan rencana lima tahun yang baru.
(min)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More