Terbukti Lakukan Kejahatan Perang, Presiden Kosovo Mengundurkan Diri

Kamis, 05 November 2020 - 20:57 WIB
Pada bulan Juli, Tachi, yang merupakan mantan komandan senior kelompok gerilya Tentara Pembebasan Kosovo (KLA), bertemu dengan jaksa penuntut di Den Haag untuk membahas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama pemberontakan Kosovo 1998-1999 saat melawan pemerintahan Serbia.

Jaksa menuntut Thaci bertanggung jawab atas hampir 100 pembunuhan warga sipil selama perang. Dia menyangkal melakukan kesalahan. ( Baca juga: Trump 'Damaikan' Serbia-Kosovo, Dukungan untuk Israel Syaratnya )

Majelis Spesialis didirikan di Den Haag pada tahun 2015 untuk menangani kasus dugaan kejahatan oleh gerilyawan KLA selama perang yang menyebabkan kemerdekaan Kosovo dari Serbia satu dekade kemudian. Pengadilan diatur oleh hukum Kosovo tetapi dikelola oleh hakim dan jaksa internasional.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!