Pajang Kartun Erdogan Cabul, Turki Gugat Charlie Hebdo
Kamis, 29 Oktober 2020 - 09:15 WIB
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Foto/Murat Cetinmuhurdar/Presidential Press Office/Handout via REUTERS
ANKARA - Aksi majalah satire Prancis, Charlie Hebdo , yang menampilkan kartun atau karikatur Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berperilaku cabul pada halaman depan berbuntut panjang. Pihak pengacara presiden Turki mengajukan gugatan pidana terhadap majalah tersebut.
Mengutip kantor berita Anadolu, Kamis (29/10/2020), selain gugatan pidana diajukan pengacara presiden, kepala jaksa penuntut umum di Ankara juga meluncurkan penyelidikan terhadap eksekutif Charlie Hebdo. (Baca: Setelah Nabi Muhammad, Charlie Hebdo Pajang Kartun Erdogan Cabul )
Penyelidikan dan gugatan tersebut sah di bawah hukum dan yurisdiksi Turki karena penghinaan itu terhadap presiden.
Erdogan sendiri mengaku belum melihat sampul majalah yang menghina dirinya meski dia sudah diberitahu.
Mengutip kantor berita Anadolu, Kamis (29/10/2020), selain gugatan pidana diajukan pengacara presiden, kepala jaksa penuntut umum di Ankara juga meluncurkan penyelidikan terhadap eksekutif Charlie Hebdo. (Baca: Setelah Nabi Muhammad, Charlie Hebdo Pajang Kartun Erdogan Cabul )
Penyelidikan dan gugatan tersebut sah di bawah hukum dan yurisdiksi Turki karena penghinaan itu terhadap presiden.
Erdogan sendiri mengaku belum melihat sampul majalah yang menghina dirinya meski dia sudah diberitahu.
Lihat Juga :