Arab Saudi Mulai Terima Jamaah Umrah, Wajib Karantina 3 Hari
Selasa, 27 Oktober 2020 - 06:35 WIB
MAKKAH - Pemerintah Arab Saudi memastikan mulai Minggu (1/11/2020) mendatang akan menerima jamaah umrah dari luar negaranya. Kementerian Kesehatan Saudi dalam waktu dekat akan merilis negara-negara mana saja yang mendapat izin masuk ke Tanah Suci. Negara yang akan mendapatkan izin adalah mereka yang dinilai mampu mengendalikan Covid-19 dengan baik. Diperkirakan akan ada 10.000 jamaah yang masuk Saudi tiap pekannya nanti.
Dalam aturan terbaru Kementerian Haji dan Umrah Saudi, warga asing yang berhak umrah adalah berusia 18 hingga 50 tahun. Setiba di wilayah Saudi, jamaah tidak bisa langsung menunaikan ibadah umrah. Jamaah diwajibkan lebih dahulu menjalani karantina selama tiga hari sebagai bagian dari protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona. (Baca: Bolehkah Seorang Istri Menunda Kehamilan?)
Kebijakan terbaru itu disampaikan seiring dengan pengumuman pembukaan kembali penerbangan maskapai pelat merah Saudi Airlines ke 33 destinasi. Sebagian besar puluhan destinasi ini adalah negara yang berstatus hijau di mana tidak ada penyebaran virus korona dan langkah pencegahan pandemi dinilai sukses.
Kebijakan segar Saudi ini diyakini akan menyelamatkan lebih dari 500 biro perjalanan wisata di Saudi yang tidak beroperasi selama pandemi sekitar enam bulan terakhir. Mereka juga akan menyesuaikan tarif pelaksanaan umrah karena banyak perbedaan fasilitas dan pemenuhan terhadap protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah Saudi.
“Dengan jumlah yang kecil, akan memudahkan biro umrah mengatur jamaah sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” ujar Ahmef Bajaifet, pengusaha biro perjalanan umrah, dilansir Arab News.
Deputi Menteri Haji dan Umrah Saudi Abdulfattah bin Sulaiman Mashat menegaskan, berbagai langkah baru tersebut dilakukan untuk mencegah dan mendeteksi pengidap virus korona di antara jamaah umrah. Sejak awal Oktober lalu Saudi telah memberlakukan beberapa tahapan umrah. “Kini jamaah umrah asing akan melalui empat tahapan mulai dari tes korona hingga isolasi selama tiga hari sebelum melaksanakan umrah,” katanya kepada Asharq Al-Awsat.
Saudi Gazette melaporkan, sumber Kementerian Haji dan Umrah menyatakan seluruh biro umrah harus mematuhi regulasi terbaru. Di antaranya mewajibkan jamaah umrah memiliki sertifikat hasil uji PCR yang menyatakan mereka bebas virus korona dari negara asal. Hasil itu tidak boleh lebih dari 72 jam hingga waktu keberangkatan ke Saudi.
Jamaah juga harus mendapatkan reservasi pelaksanaan ibadah umrah yang bisa berkunjung ke Dua Masjid Suci dan beribadah di Raudlah dengan mendaftar ke aplikasi Eatmarna. Mereka juga harus mengonfirmasi reservasi penerbangan kembali ke negara asal sesuai dengan program yang dipilih jamaah umrah. (Baca juga: Bantuan Kuota Internet Tersendat, Perhimpunan Guru: Kemendikbud Tak Serius)
Kementerian Haji dan Umrah juga menyatakan jamaah akan dibagi dalam kelompok beranggotakan 50 orang per grup. “Jamaah umrah akan dibagi dalam beberapa gelombang. Setiap gelombang terdiri dari 3.300 jamaah dan satu gelombang tersebut diizinkan dalam satu waktu di Masjidilharam. Setiap gelombang akan diizinkan melaksanakan ibadah umrah selama tiga jam,” kata Mashat.
Segala tanggung jawab biro perjalanan umrah harus mengatur paket umrah mulai dari hotel, transportasi, layanan di lapangan, asuransi, dan makanan. Kementerian Haji dan Umrah juga akan memberikan akreditasi kepada penyedia pelayanan haji seperti hotel dan perusahaan transportasi dengan persyaratan protokol kesehatan. Semua pihak yang bekerja untuk memberikan pelayanan ibadah umrah harus menyediakan platform digital untuk kemudahan biro perjalanan umrah di luar negeri.
Negara mana saja yang diperbolehkan mengirimkan jamaah umrah? Kementerian Haji dan Umrah Saudi terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri serta otoritas lainnya untuk menentukan negara mana yang bisa diizinkan mengirimkan jamaah umrah. Selain itu, berapa banyak jumlah jamaah per periode juga akan ditentukan dalam waktu dekat. (Baca juga: Dongkrak Imunitas dengan Rutin Konsumsi Ramuan Herbal)
Penentuan negara yang diperbolehkan mengirimkan jamaah haji adalah mereka yang telah melakukan langkah preventif dalam pencegahan pandemi korona. “Pada dasarnya, kita menyambut jamaah umrah dari seluruh dunia. Tapi, karena pandemi, terpaksa mengimplementasikan proses seleksi yang ketat. Jumlah jamaah dari negara tertentu tergantung dengan bagaimana wabah virus korona di negara tersebut,” ucap Mashat.
Jamaah umrah yang menjadi prioritas adalah mereka yang tidak mengidap penyakit kronis. Bagi jamaah yang terinfeksi virus corona setelah tiba di Saudi, mereka akan dirawat sebelum meninggalkan negara tersebut. “Tujuan utama jamaah akan aman dan sehat selama melaksanakan ibadah umrah,” kata Mashat.
Kemenag Siapkan Skenario Umrah
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia sedang mempersiapkan prosedur dan ketentuan bagi jamaah Indonesia jika diizinkan untuk melaksanakan ibadah umrah. “Yang penting kita siap ketika Indonesia diperbolehkan kirim jamaah. Karena ini bagian pelayanan,” ungkap Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Oman Fathurahman.
Oman mengatakan, Kemenag sudah melakukan finalisasi Rancangan Keputusan Menteri Agama (RKMA) tentang Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi. RKMA ini sebelumnya sudah dibahas dengan stakeholders, termasuk kementerian/lembaga terkait dan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). RKMA ini antara lain mengatur tentang kriteria jamaah, protokol kesehatan, dan kemungkinan karantina. "Ada persyaratan bebas Covid-19 sehingga ada protokol tertentu yang harus diterapkan. Ini kita siapkan,” ujar Oman. (Lihat videonya: Pemprov DKI Putuskan Perpanjang Masa PSBB Transisi)
Oman menjelaskan skema pelindungan tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang diberlakukan Saudi. Menurutnya, Saudi sudah menerbitkan edaran terkait umrah di masa pandemi. Edaran itu antara lain mengatur bahwa akomodasi atau kamar hotel maksimal diisi dua orang dengan jarak tempat tidur minimal 2 meter.
Aturan lainnya, tidak ada layanan konsumsi dengan sistem prasmanan. Usia jamaah juga Saudi batasi, maksimal 50 tahun dan harus bebas Covid-19. Proses pendaftarannya dikontrol melalui sistem aplikasi yang disediakan Saudi dan dikoordinasikan dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). “Intinya, Kemenag siapkan mitigasi sesuai kebijakan Saudi. Sekarang kita menunggu daftar negara mana saja yang diizinkan memberangkatkan jamaah umrah mulai 1 November mendatang,” papar Oman.
Oman mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah untuk perkembangan kebijakan Arab Saudi. Setiap kebijakan baru yang dikeluarkan Saudi akan diinformasikan ke publik agar menjadi perhatian bersama. (Muh Shamil/Andika H Mustaqim)
Dalam aturan terbaru Kementerian Haji dan Umrah Saudi, warga asing yang berhak umrah adalah berusia 18 hingga 50 tahun. Setiba di wilayah Saudi, jamaah tidak bisa langsung menunaikan ibadah umrah. Jamaah diwajibkan lebih dahulu menjalani karantina selama tiga hari sebagai bagian dari protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona. (Baca: Bolehkah Seorang Istri Menunda Kehamilan?)
Kebijakan terbaru itu disampaikan seiring dengan pengumuman pembukaan kembali penerbangan maskapai pelat merah Saudi Airlines ke 33 destinasi. Sebagian besar puluhan destinasi ini adalah negara yang berstatus hijau di mana tidak ada penyebaran virus korona dan langkah pencegahan pandemi dinilai sukses.
Kebijakan segar Saudi ini diyakini akan menyelamatkan lebih dari 500 biro perjalanan wisata di Saudi yang tidak beroperasi selama pandemi sekitar enam bulan terakhir. Mereka juga akan menyesuaikan tarif pelaksanaan umrah karena banyak perbedaan fasilitas dan pemenuhan terhadap protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah Saudi.
“Dengan jumlah yang kecil, akan memudahkan biro umrah mengatur jamaah sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” ujar Ahmef Bajaifet, pengusaha biro perjalanan umrah, dilansir Arab News.
Deputi Menteri Haji dan Umrah Saudi Abdulfattah bin Sulaiman Mashat menegaskan, berbagai langkah baru tersebut dilakukan untuk mencegah dan mendeteksi pengidap virus korona di antara jamaah umrah. Sejak awal Oktober lalu Saudi telah memberlakukan beberapa tahapan umrah. “Kini jamaah umrah asing akan melalui empat tahapan mulai dari tes korona hingga isolasi selama tiga hari sebelum melaksanakan umrah,” katanya kepada Asharq Al-Awsat.
Saudi Gazette melaporkan, sumber Kementerian Haji dan Umrah menyatakan seluruh biro umrah harus mematuhi regulasi terbaru. Di antaranya mewajibkan jamaah umrah memiliki sertifikat hasil uji PCR yang menyatakan mereka bebas virus korona dari negara asal. Hasil itu tidak boleh lebih dari 72 jam hingga waktu keberangkatan ke Saudi.
Jamaah juga harus mendapatkan reservasi pelaksanaan ibadah umrah yang bisa berkunjung ke Dua Masjid Suci dan beribadah di Raudlah dengan mendaftar ke aplikasi Eatmarna. Mereka juga harus mengonfirmasi reservasi penerbangan kembali ke negara asal sesuai dengan program yang dipilih jamaah umrah. (Baca juga: Bantuan Kuota Internet Tersendat, Perhimpunan Guru: Kemendikbud Tak Serius)
Kementerian Haji dan Umrah juga menyatakan jamaah akan dibagi dalam kelompok beranggotakan 50 orang per grup. “Jamaah umrah akan dibagi dalam beberapa gelombang. Setiap gelombang terdiri dari 3.300 jamaah dan satu gelombang tersebut diizinkan dalam satu waktu di Masjidilharam. Setiap gelombang akan diizinkan melaksanakan ibadah umrah selama tiga jam,” kata Mashat.
Segala tanggung jawab biro perjalanan umrah harus mengatur paket umrah mulai dari hotel, transportasi, layanan di lapangan, asuransi, dan makanan. Kementerian Haji dan Umrah juga akan memberikan akreditasi kepada penyedia pelayanan haji seperti hotel dan perusahaan transportasi dengan persyaratan protokol kesehatan. Semua pihak yang bekerja untuk memberikan pelayanan ibadah umrah harus menyediakan platform digital untuk kemudahan biro perjalanan umrah di luar negeri.
Negara mana saja yang diperbolehkan mengirimkan jamaah umrah? Kementerian Haji dan Umrah Saudi terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri serta otoritas lainnya untuk menentukan negara mana yang bisa diizinkan mengirimkan jamaah umrah. Selain itu, berapa banyak jumlah jamaah per periode juga akan ditentukan dalam waktu dekat. (Baca juga: Dongkrak Imunitas dengan Rutin Konsumsi Ramuan Herbal)
Penentuan negara yang diperbolehkan mengirimkan jamaah haji adalah mereka yang telah melakukan langkah preventif dalam pencegahan pandemi korona. “Pada dasarnya, kita menyambut jamaah umrah dari seluruh dunia. Tapi, karena pandemi, terpaksa mengimplementasikan proses seleksi yang ketat. Jumlah jamaah dari negara tertentu tergantung dengan bagaimana wabah virus korona di negara tersebut,” ucap Mashat.
Jamaah umrah yang menjadi prioritas adalah mereka yang tidak mengidap penyakit kronis. Bagi jamaah yang terinfeksi virus corona setelah tiba di Saudi, mereka akan dirawat sebelum meninggalkan negara tersebut. “Tujuan utama jamaah akan aman dan sehat selama melaksanakan ibadah umrah,” kata Mashat.
Kemenag Siapkan Skenario Umrah
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia sedang mempersiapkan prosedur dan ketentuan bagi jamaah Indonesia jika diizinkan untuk melaksanakan ibadah umrah. “Yang penting kita siap ketika Indonesia diperbolehkan kirim jamaah. Karena ini bagian pelayanan,” ungkap Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Oman Fathurahman.
Oman mengatakan, Kemenag sudah melakukan finalisasi Rancangan Keputusan Menteri Agama (RKMA) tentang Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi. RKMA ini sebelumnya sudah dibahas dengan stakeholders, termasuk kementerian/lembaga terkait dan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). RKMA ini antara lain mengatur tentang kriteria jamaah, protokol kesehatan, dan kemungkinan karantina. "Ada persyaratan bebas Covid-19 sehingga ada protokol tertentu yang harus diterapkan. Ini kita siapkan,” ujar Oman. (Lihat videonya: Pemprov DKI Putuskan Perpanjang Masa PSBB Transisi)
Oman menjelaskan skema pelindungan tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang diberlakukan Saudi. Menurutnya, Saudi sudah menerbitkan edaran terkait umrah di masa pandemi. Edaran itu antara lain mengatur bahwa akomodasi atau kamar hotel maksimal diisi dua orang dengan jarak tempat tidur minimal 2 meter.
Aturan lainnya, tidak ada layanan konsumsi dengan sistem prasmanan. Usia jamaah juga Saudi batasi, maksimal 50 tahun dan harus bebas Covid-19. Proses pendaftarannya dikontrol melalui sistem aplikasi yang disediakan Saudi dan dikoordinasikan dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). “Intinya, Kemenag siapkan mitigasi sesuai kebijakan Saudi. Sekarang kita menunggu daftar negara mana saja yang diizinkan memberangkatkan jamaah umrah mulai 1 November mendatang,” papar Oman.
Oman mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah untuk perkembangan kebijakan Arab Saudi. Setiap kebijakan baru yang dikeluarkan Saudi akan diinformasikan ke publik agar menjadi perhatian bersama. (Muh Shamil/Andika H Mustaqim)
(ysw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda