Pelarungan ABK WNI di Kapal China Sudah Izin Keluarga
Kamis, 07 Mei 2020 - 17:37 WIB
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi mengatakan, berdasarkan informasi dari perusahaan kapal, ABK asal Indonesia yang dilarung pada Maret lalu oleh kapal berbendera China dilakukan atas izin keluarga. Foto/tangkap layar
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi mengatakan, berdasarkan informasi dari perusahaan kapal, anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang dilarung pada Maret lalu oleh kapal berbendera China dilakukan atas izin keluarga. Dia menyebut, total ada tiga ABK WNI yang dilarung di laut, yang bekerja di kapal yang sama, yakni di kapal Long Xing 629.
Berbicara saat meggelar konferensi pers virtual pada Kamis (7/5/2020), Retno mengatakan, dua ABK WNI dilarung pada bulan Desember lalu atas persetujuan ABK lainnya, karena keduanya menderita penyakit menular. Keduanya dilarung di Samudera Pasifik.
Dia kemudian mengatakan, pihak agen sudah memberikan santunan kematian kepada pihak keluarga dari dua WNI tersebut.
Sedangkan satu ABK lainnya, yang diketahui bernisial AR, menurut Retno dilarung pada tangga 31 Maret. AR, jelas Retno, dilarung setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga.
Berbicara saat meggelar konferensi pers virtual pada Kamis (7/5/2020), Retno mengatakan, dua ABK WNI dilarung pada bulan Desember lalu atas persetujuan ABK lainnya, karena keduanya menderita penyakit menular. Keduanya dilarung di Samudera Pasifik.
Dia kemudian mengatakan, pihak agen sudah memberikan santunan kematian kepada pihak keluarga dari dua WNI tersebut.
Sedangkan satu ABK lainnya, yang diketahui bernisial AR, menurut Retno dilarung pada tangga 31 Maret. AR, jelas Retno, dilarung setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga.
Lihat Juga :