Cegah Pandemi Berikutnya, China Sahkan UU Biosekuriti

Minggu, 18 Oktober 2020 - 18:24 WIB
Badan legislatif tertinggi China dilaporkan telah mengeluarkan undang-undang biosekuriti baru, yang bertujuan untuk mencegah penyakit menular, yang berpotensi menjadi pandemi di masa depan. Foto/REUTERS
BEIJING - Badan legislatif tertinggi China dilaporkan telah mengeluarkan undang-undang biosekuriti baru. Undang-udang bertujuan untuk mencegah dan mengelola penyakit menular, yang berpotensi menjadi pandemi di masa depan.

Melansir Xinhua pada Minggu (18/10/2020), Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China memilih untuk mengadopsi undang-undang tersebut, semalam. Undang-undang itu mulai berlaku pada 15 April 2021 mendatang.

Undang-undang akan menetapkan sistem untuk pencegahan dan pengendalian risiko biosekuriti, termasuk pemantauan risiko dan peringatan dini, penyelidikan dan penilaian risiko, dan berbagi informasi. ( )

Komisi kesehatan China terakhir melaporkan 13 kasus virus Covid-19 di daratan pada 17 Oktober, menjadikan jumlah total kasus yang dikonfirmasi di daratan menjadi 85.672.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More