Cegah Pandemi Berikutnya, China Sahkan UU Biosekuriti
Minggu, 18 Oktober 2020 - 18:24 WIB
BEIJING - Badan legislatif tertinggi China dilaporkan telah mengeluarkan undang-undang biosekuriti baru. Undang-udang bertujuan untuk mencegah dan mengelola penyakit menular, yang berpotensi menjadi pandemi di masa depan.
Melansir Xinhua pada Minggu (18/10/2020), Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China memilih untuk mengadopsi undang-undang tersebut, semalam. Undang-undang itu mulai berlaku pada 15 April 2021 mendatang.
Undang-undang akan menetapkan sistem untuk pencegahan dan pengendalian risiko biosekuriti, termasuk pemantauan risiko dan peringatan dini, penyelidikan dan penilaian risiko, dan berbagi informasi. ( )
Komisi kesehatan China terakhir melaporkan 13 kasus virus Covid-19 di daratan pada 17 Oktober, menjadikan jumlah total kasus yang dikonfirmasi di daratan menjadi 85.672.
Melansir Xinhua pada Minggu (18/10/2020), Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China memilih untuk mengadopsi undang-undang tersebut, semalam. Undang-undang itu mulai berlaku pada 15 April 2021 mendatang.
Undang-undang akan menetapkan sistem untuk pencegahan dan pengendalian risiko biosekuriti, termasuk pemantauan risiko dan peringatan dini, penyelidikan dan penilaian risiko, dan berbagi informasi. ( )
Komisi kesehatan China terakhir melaporkan 13 kasus virus Covid-19 di daratan pada 17 Oktober, menjadikan jumlah total kasus yang dikonfirmasi di daratan menjadi 85.672.
(esn)
tulis komentar anda