Video: WNI Kerja Bak Budak di Kapal China, Meninggal Dibuang di Laut
Rabu, 06 Mei 2020 - 22:24 WIB
JAKARTA - Media Korea Selatan, MBC, merilis video eksklusif yang menunjukkan penderitaan para warga Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) ikan China. Dalam video itu terlihat mereka bekerja layaknya budak dan tanpa asuransi kesehatan.
"[Eksklusif] '18 jam sehari kerja...sakit dan terengah-tengah, buang ke laut'," bunyi judul pemberitaan media Korea Selatan tersebut yang diterbitkan 5 Mei 2020.
Media itu melaporkan ada kematian dan pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan terhadap para ABK Indonesia di kapal nelayan China. Laporan itu diterbitkan karena permintaan bantuan dari ABK yang diajukan ke pemerintah Korea Selatan dan MBC ketika kapal memasuki Pelabuhan Busan.
Pada awalnya, sulit untuk melihat gambar dan bukti yang diberikan oleh para ABK Indonesia secara visual, dan bahkan sebelum jurnalis media itu bisa mengetahui yang sebenarnya karena kapal itu sudah terlanjut berlayar ke laut lepas.
Media itu menyerukan investigasi dan koordinasi internasional untuk mengungkap apa yang dilaporkan sebagai kematian dan pelanggaran hak asasi manusia tersebut.
Laporan itu dimulai dari kejadian pada 30 Maret di Samudra Pasifik. Peti mati yang dibungkus kain merah terlihat ditempatkan di geladak sebuah kapal nelayan China.
Peti mati itu berisi jenazah bernama Ari, pelaut Indonesia berusia 24 tahun. Setelah memancing selama lebih dari setahun di atas kapal nelayan China, dia meninggal di kapal.
Para pelaut China di sekitar peti mati menjalankan prosesi pemakaman sederhana dengan menyalakan dupa dan menaburkan alkohol.
"Apakah ada orang lain yang melakukan lebih banyak (prosesi)? Tidak? Tidak?," kata pelaut China dalam video yang ditayangkan MBC.
"[Eksklusif] '18 jam sehari kerja...sakit dan terengah-tengah, buang ke laut'," bunyi judul pemberitaan media Korea Selatan tersebut yang diterbitkan 5 Mei 2020.
Media itu melaporkan ada kematian dan pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan terhadap para ABK Indonesia di kapal nelayan China. Laporan itu diterbitkan karena permintaan bantuan dari ABK yang diajukan ke pemerintah Korea Selatan dan MBC ketika kapal memasuki Pelabuhan Busan.
Pada awalnya, sulit untuk melihat gambar dan bukti yang diberikan oleh para ABK Indonesia secara visual, dan bahkan sebelum jurnalis media itu bisa mengetahui yang sebenarnya karena kapal itu sudah terlanjut berlayar ke laut lepas.
Media itu menyerukan investigasi dan koordinasi internasional untuk mengungkap apa yang dilaporkan sebagai kematian dan pelanggaran hak asasi manusia tersebut.
Laporan itu dimulai dari kejadian pada 30 Maret di Samudra Pasifik. Peti mati yang dibungkus kain merah terlihat ditempatkan di geladak sebuah kapal nelayan China.
Peti mati itu berisi jenazah bernama Ari, pelaut Indonesia berusia 24 tahun. Setelah memancing selama lebih dari setahun di atas kapal nelayan China, dia meninggal di kapal.
Para pelaut China di sekitar peti mati menjalankan prosesi pemakaman sederhana dengan menyalakan dupa dan menaburkan alkohol.
"Apakah ada orang lain yang melakukan lebih banyak (prosesi)? Tidak? Tidak?," kata pelaut China dalam video yang ditayangkan MBC.
Lihat Juga :
tulis komentar anda