Kemlu Coba Verifikasi Identitas WNI Terduga Pelaku Terorisme di Filipina

Kamis, 15 Oktober 2020 - 20:58 WIB
Pihak militer mengatakan bahwa wanita itu yang sedang hamil telah mengajukan diri untuk melakukan serangan bunuh diri setelah melahirkan. Aksi itu dilakukan untuk membalas dendam atas kematian suaminya, Andi Baso, seorang militan yang juga asal Indonesia, yang dilaporkan tewas dalam bentrokan dengan militer Filipina pada 29 Agustus di kota Patikul Sulu.

"Ini adalah kasus besar pertama, di mana orang-orang tertentu yang dicurigai sebagai teroris asing dituduh melanggar undang-undang anti-terorisme baru kami," kata Menteri Kehakiman Filipina, Menardo Guevarra. ( Lihat grafis: Sabrah dari Israel Sang Penyisih Tank Pindad di Tender AD Filipina )

Dia menuturkan, Dewan Anti-Terorisme telah menyetujui penerapan aturan dan regulasi (IRR) untuk Undang-Undang Anti-Terorisme 2020 (ATA), yang ditandatangani Presiden Filipina, Rodrigo Duterte pada Juli lalu.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!