Sindir Pemimpin Dunia, Imam Shamsi Ali: Saat Semua Berakhir, Apa Yang Dibanggakan?
Senin, 12 Oktober 2020 - 11:24 WIB
NEW YORK - Imam masjid di Islamic Center of New York, Imam Shamsi Ali melalui akun Instagramnya melemparkan sindiran kepada para pemimpin dunia. Shamsi menyebut bahwa saat semua di dunia telah berakhir, tidak ada lagi yang bisa dibanggakan.
"Mereka berakhir, kamu dan saya berakhir. Lalu apa yang dibanggakan?" tulis Shamsi, sembari melampirkan foto sejumlah pemimpin dunia yang telah meninggal dunia, seperti dikutip Sindonews pada Senin (12/10/2020). ( )
Saleh, yang merupakan presiden pertama Yaman dibunuh oleh kelompok pemberontak Houthi pada tahun 2017 lalu. Houthi mengatakan, Saleh dibunuh karena berkhianat. Saleh dibunuh setelah membuat keputusan mengejutkan di mana pihaknya berbalik melawan Houthi dan memilih akan bekerja sama dengan pasukan koalisi pimpinan Arab Saudi.
Sementara itu, Mubarak meninggal dunia di usia 91 tahun pada awal tahun ini. Mubarak berkuasa di Mesir selama 30 tahun hingga dia digulingkan setelah unjuk rasa melawan pemerintahannya pada 2011. Dia dipenjara beberapa tahun setelah revolusi itu tapi dibebaskan pada 2017 setelah dinyatakan bebas dari sebagian besar dakwaan.
"Mereka berakhir, kamu dan saya berakhir. Lalu apa yang dibanggakan?" tulis Shamsi, sembari melampirkan foto sejumlah pemimpin dunia yang telah meninggal dunia, seperti dikutip Sindonews pada Senin (12/10/2020). ( )
Saleh, yang merupakan presiden pertama Yaman dibunuh oleh kelompok pemberontak Houthi pada tahun 2017 lalu. Houthi mengatakan, Saleh dibunuh karena berkhianat. Saleh dibunuh setelah membuat keputusan mengejutkan di mana pihaknya berbalik melawan Houthi dan memilih akan bekerja sama dengan pasukan koalisi pimpinan Arab Saudi.
Sementara itu, Mubarak meninggal dunia di usia 91 tahun pada awal tahun ini. Mubarak berkuasa di Mesir selama 30 tahun hingga dia digulingkan setelah unjuk rasa melawan pemerintahannya pada 2011. Dia dipenjara beberapa tahun setelah revolusi itu tapi dibebaskan pada 2017 setelah dinyatakan bebas dari sebagian besar dakwaan.
(esn)
tulis komentar anda