Israel Larang Warga Palestina ke Kebun Jelang Panen Zaitun
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 02:02 WIB
TEPI BARAT - Israel dalam beberapa hari terakhir mengeluarkan 63 perintah militer untuk menutup wilayah dan lahan yang ditanami pohon zaitun oleh warga Palestina di lahan seluas 3 km persegi di Tepi Barat.
Penutupan itu dilakukan menjelang musim panen zaitun. Perintah militer itu ditandatangani komandan militer pendudukan di Tepi Barat, yang bertanggal 17 September 2020 dan diberi judul “Penutupan wilayah, mencegah masuk dan tinggal.”
Perintah militer itu dilengkapi peta dan foto udara yang menunjukkan lokasi lahan yang ditargetkan oleh perintah tersebut. Sebagian besar adalah lahan yang ditanami dengan pohon zaitun.
Ketentuan dalam perintah militer itu merintah bahwa masa berlaku kebijakan itu mulai dari tanggal ditandatangani hingga akhir tahun. (Baca Juga: RI pada Vanuatu: Berhenti Sebar Tuduhan Tanpa Fakta Soal Papua!)
Laporan riset yang disiapkan oleh Unit Sistem Informasi Geografis di Pusat Riset Lahan itu menyatakan perintah itu menargetkan lahan yang ditanami pohon zaitun di Hebron, Bethlehem, Ramallah dan Nablus. (Baca Infografis: Azerbaijan Akui Gunakan Drone Turki di Konflik Nagorno-Karabakh)
Menurut unit itu, perintah tersebut menunjukkan bahwa lahan itu dianggap bagian dari tanah milik pemukiman ilegal oleh pasukan pendudukan. (Lihat Video: Paket Sabu dalam Tahu Goreng Ditangkap dari Seorang Wanita)
Penutupan itu dilakukan menjelang musim panen zaitun. Perintah militer itu ditandatangani komandan militer pendudukan di Tepi Barat, yang bertanggal 17 September 2020 dan diberi judul “Penutupan wilayah, mencegah masuk dan tinggal.”
Perintah militer itu dilengkapi peta dan foto udara yang menunjukkan lokasi lahan yang ditargetkan oleh perintah tersebut. Sebagian besar adalah lahan yang ditanami dengan pohon zaitun.
Ketentuan dalam perintah militer itu merintah bahwa masa berlaku kebijakan itu mulai dari tanggal ditandatangani hingga akhir tahun. (Baca Juga: RI pada Vanuatu: Berhenti Sebar Tuduhan Tanpa Fakta Soal Papua!)
Laporan riset yang disiapkan oleh Unit Sistem Informasi Geografis di Pusat Riset Lahan itu menyatakan perintah itu menargetkan lahan yang ditanami pohon zaitun di Hebron, Bethlehem, Ramallah dan Nablus. (Baca Infografis: Azerbaijan Akui Gunakan Drone Turki di Konflik Nagorno-Karabakh)
Menurut unit itu, perintah tersebut menunjukkan bahwa lahan itu dianggap bagian dari tanah milik pemukiman ilegal oleh pasukan pendudukan. (Lihat Video: Paket Sabu dalam Tahu Goreng Ditangkap dari Seorang Wanita)
(sya)
tulis komentar anda