PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:36 WIB
Anggota Parlemen Mohammed Jassem al-Khafagi mengatakan pada hari Minggu bahwa badan tersebut tidak memiliki dasar hukum.
Ia menjelaskan bahwa menurut konstitusi, Dewan Audit Tertinggi dan Komisi Federal untuk Integritas terikat pada parlemen dan badan-badan independen ini bertujuan untuk memantau kerja otoritas eksekutif dan menyelidiki kasus korupsi dan pemborosan dana publik.
“Badan-badan ini menargetkan kementerian, menteri, dan perdana menteri, jadi bagaimana mungkin ia berada di pucuk pimpinan mereka?” tanyanya.
Irak telah membentuk banyak badan anti-korupsi selama bertahun-tahun, namun tidak satu pun yang berhasil memerangi aktivitas ilegal tersebut.
Mantan PM Nouri al-Maliki membentuknya pada tahun 2007, kemudian pemerintahan Haidar al-Abadi membentuknya pada tahun 2016. Mantan PM Adel Abdul Mahdi melakukan hal yang sama pada tahun 2018, diikuti oleh Mustafa al-Kadhimi pada tahun 2020 dan Sudani pada tahun 2022. Terlepas dari semua upaya ini, Irak terus disebut sebagai salah satu negara paling korup di dunia.
Mengingat rekam jejak yang buruk, pakar ekonomi Ziad al-Hashemi mengatakan: “Kita harus realistis dan tidak terbawa optimisme bahwa era korupsi di Irak akan segera berakhir dengan pemerintahan ini.”
Tidak akan ada perubahan “selama pemerintahan dibentuk oleh sistem yang sama yang telah menyebabkan bencana ekonomi yang diderita Irak selama bertahun-tahun,” tegasnya dalam sebuah unggahan di X.
“Korupsi di Irak dibentuk dan didukung oleh sponsor di posisi pengambilan keputusan tertinggi, baik resmi maupun tidak resmi, dan melalui partai atau melalui kekuatan senjata,” catatnya.
Ia menjelaskan bahwa menurut konstitusi, Dewan Audit Tertinggi dan Komisi Federal untuk Integritas terikat pada parlemen dan badan-badan independen ini bertujuan untuk memantau kerja otoritas eksekutif dan menyelidiki kasus korupsi dan pemborosan dana publik.
“Badan-badan ini menargetkan kementerian, menteri, dan perdana menteri, jadi bagaimana mungkin ia berada di pucuk pimpinan mereka?” tanyanya.
Irak telah membentuk banyak badan anti-korupsi selama bertahun-tahun, namun tidak satu pun yang berhasil memerangi aktivitas ilegal tersebut.
Mantan PM Nouri al-Maliki membentuknya pada tahun 2007, kemudian pemerintahan Haidar al-Abadi membentuknya pada tahun 2016. Mantan PM Adel Abdul Mahdi melakukan hal yang sama pada tahun 2018, diikuti oleh Mustafa al-Kadhimi pada tahun 2020 dan Sudani pada tahun 2022. Terlepas dari semua upaya ini, Irak terus disebut sebagai salah satu negara paling korup di dunia.
Mengingat rekam jejak yang buruk, pakar ekonomi Ziad al-Hashemi mengatakan: “Kita harus realistis dan tidak terbawa optimisme bahwa era korupsi di Irak akan segera berakhir dengan pemerintahan ini.”
Tidak akan ada perubahan “selama pemerintahan dibentuk oleh sistem yang sama yang telah menyebabkan bencana ekonomi yang diderita Irak selama bertahun-tahun,” tegasnya dalam sebuah unggahan di X.
“Korupsi di Irak dibentuk dan didukung oleh sponsor di posisi pengambilan keputusan tertinggi, baik resmi maupun tidak resmi, dan melalui partai atau melalui kekuatan senjata,” catatnya.
(ahm)
Lihat Juga :