PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:36 WIB
PM Irak Ali al-Zaidi pernah ditawari suap senilai Rp3,5 triliun. Foto/X/@zoomnewskrd
BAGHDAD - Perdana Menteri Irak Ali al-Zaidi mengungkapkan bahwa ia telah menolak suap sebesar USD200 juta atau Rp3,5 triliun untuk menutupi korupsi di Kementerian Perminyakan. Dia justru sedang membentuk dewan anti-korupsi untuk menangani aktivitas ilegal.

Perdana Menteri menyampaikan pengumuman tersebut di hadapan para jurnalis dan tokoh media pada hari Sabtu, dengan mengatakan bahwa suap tersebut dilakukan oleh seorang pejabat kementerian terkemuka.



Para jurnalis berspekulasi bahwa pejabat tersebut adalah Adnan Hamad Hamoud, Wakil Menteri Perminyakan untuk Urusan Pengolahan dan Direktur Jenderal Perusahaan Kilang Utara, yang ditangkap pada hari Jumat.

Hamoud diberhentikan dari jabatannya pada awal Mei.

Sumber media mengatakan pada hari Minggu bahwa pihak berwenang juga menangkap seorang karyawan yang pernah bekerja di kantor mantan PM Mohammed Shia al-Sudani.

Pengungkapan Zaidi memicu kegemparan di Irak atas luasnya korupsi di negara tersebut.

Aktivis politik Hamed al-Sayyed berkomentar bahwa tokoh yang menawarkan suap tersebut “tidak bertindak seolah-olah dia mengambil risiko, tetapi dia tampaknya bertindak karena kebiasaan, seolah-olah tindakan seperti itu adalah hal yang biasa dan dia telah berhasil melakukannya di masa lalu, dan di situlah letak bencananya.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!