Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
Jum'at, 26 Juni 2026 - 07:04 WIB
Namun, perselisihan mengenai Selat Hormuz tetap berlanjut. Rute yang disukai AS melibatkan pelayaran dekat garis pantai Oman, sementara Iran bersikeras bahwa kapal harus meminta izinnya sebelum melintasi selat dan menggunakan rute yang lebih dekat ke pantainya.
Otoritas Selat Teluk Persia Iran (PGSA) mengatakan pada hari Kamis: "Setiap pelayaran melalui rute di luar kerangka kerja yang ditetapkan oleh PGSA tidak akan tercakup oleh jaminan pelayaran aman dan tidak berhak atas perlindungan asuransi atau kewajiban terkait."
Iran juga tidak mengesampingkan kemungkinan untuk mengenakan biaya tol bagi kapal yang melewati selat setelah batas waktu 60 hari—sesuai dalam Nota Kesepahaman—berakhir. Pemerintahan Trump dan sekutu AS di kawasan itu menyebut gagasan tersebut tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional. Oman mengatakan pihaknya berencana untuk mengelola selat tersebut bersama-sama dengan Iran tetapi tidak berencana untuk mengenakan biaya tol.
Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengatakan kepada wartawan pada Kamis pagi bahwa pemerintahan Trump mengharapkan selat tersebut tetap terbuka, dan berencana untuk menilai Iran berdasarkan tindakannya daripada "retorika maksimalisnya."
"Jika kapal-kapal bergerak sebagaimana mestinya, maka itulah yang akan kita nilai, dan itulah yang akan kita tanggapi," katanya saat mengunjungi Bahrain, seperti dikutip CBS News, Jumat (26/6/2026).
"Namun, jika retorika ini didukung oleh ancaman nyata terhadap kapal-kapal yang tidak bergerak, itu merupakan pelanggaran perjanjian, dan kita akan menghadapi masalah terkait hal itu," paparnya.
Otoritas Selat Teluk Persia Iran (PGSA) mengatakan pada hari Kamis: "Setiap pelayaran melalui rute di luar kerangka kerja yang ditetapkan oleh PGSA tidak akan tercakup oleh jaminan pelayaran aman dan tidak berhak atas perlindungan asuransi atau kewajiban terkait."
Iran juga tidak mengesampingkan kemungkinan untuk mengenakan biaya tol bagi kapal yang melewati selat setelah batas waktu 60 hari—sesuai dalam Nota Kesepahaman—berakhir. Pemerintahan Trump dan sekutu AS di kawasan itu menyebut gagasan tersebut tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional. Oman mengatakan pihaknya berencana untuk mengelola selat tersebut bersama-sama dengan Iran tetapi tidak berencana untuk mengenakan biaya tol.
Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengatakan kepada wartawan pada Kamis pagi bahwa pemerintahan Trump mengharapkan selat tersebut tetap terbuka, dan berencana untuk menilai Iran berdasarkan tindakannya daripada "retorika maksimalisnya."
"Jika kapal-kapal bergerak sebagaimana mestinya, maka itulah yang akan kita nilai, dan itulah yang akan kita tanggapi," katanya saat mengunjungi Bahrain, seperti dikutip CBS News, Jumat (26/6/2026).
"Namun, jika retorika ini didukung oleh ancaman nyata terhadap kapal-kapal yang tidak bergerak, itu merupakan pelanggaran perjanjian, dan kita akan menghadapi masalah terkait hal itu," paparnya.
(mas)
Lihat Juga :