Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz

Jum'at, 19 Juni 2026 - 20:27 WIB
Kapal-kapal mulai melewati Selat Hormuz. Foto/anadolu
TEHERAN - Otoritas Selat Teluk Persia Iran mengumumkan kapal-kapal yang ingin melintasi Selat Hormuz akan diberikan akses berdasarkan ketentuan Nota Kesepahaman selama 60 hari. Pernyataan itu diungkap di X.

Otoritas Iran tersebut menjelaskan kapal-kapal perlu mengajukan permohonan untuk melintasi setidaknya 48 jam sebelum keberangkatan.



Sementara itu, sebanyak 25 kapal komersial melintasi Selat Hormuz yang baru dibuka kembali pada hari Kamis. Ini menjadi jumlah tertinggi sejak pertengahan April, menurut data dari perusahaan pelacakan maritim AXSMarine.

Setelah AS dan Iran menyetujui perjanjian pendahuluan untuk membuka Selat Hormuz, lalu lintas melalui jalur air tersebut mencatat angka harian tertinggi sejak 18 April, ketika Iran sempat membuka kembali jalur tersebut untuk lalu lintas komersial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!