706 Paus dan Lumba-lumba Dibantai, Laut Ini Berubah Jadi Perairan Darah

Kamis, 04 Juni 2026 - 14:10 WIB
Namun, Kepulauan Faroe—wilayah otonom Denmark—membela tradisi tersebut, menyatakan bahwa itu adalah praktik budaya penting yang menyediakan makanan bagi masyarakat.

Menurut Ocean Care, sehari sebelum pembunuhan massal, Parlemen Faroe pada 26 Mei memilih untuk menulis ulang Undang-Undang Kesejahteraan Hewan.

Undang-undang untuk mengecualikan lumba-lumba yang diburu dari perlindungan hukum.

“Menghapus suatu kegiatan dari perlindungan hukum tidak menjadikannya manusiawi,” kata Mark Simmonds, Direktur Sains untuk OceanCare.

“Apa yang telah dilakukan Parlemen Faroe bukanlah pembelaan terhadap tradisi, melainkan pilihan yang disengaja untuk menempatkan hewan-hewan ini di luar jangkauan perlindungan hukum, beberapa jam sebelum perburuan besar-besaran berlangsung di ibu kota kepulauan tersebut," paparnya.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!