Rencana Dewan Perdamaian Dituding Ubah Perlucutan Senjata Jadi Perebutan Tanah Gaza oleh Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:50 WIB
Rencana tersebut tidak mendefinisikan ukuran perimeter ini, sehingga menimbulkan kekhawatiran bahwa Israel dapat mengubah zona keamanan sementara menjadi pendudukan permanen.

Kekhawatiran tersebut diperkuat oleh perilaku Israel sejak gencatan senjata. Israel telah berulang kali melanggar gencatan senjata, melanjutkan serangan, dan gagal memenuhi kewajibannya sendiri selama tahap pertama, sementara masih menuntut agar Hamas melanjutkan perlucutan senjata.

Hamas telah menolak kerangka kerja Dewan Perdamaian, dengan alasan hal itu mengabaikan pelanggaran Israel dan secara tidak adil menuntut perlucutan senjata sementara Israel tetap berada di dalam Gaza.

Hamas bersikeras masalah senjata harus dikaitkan dengan penarikan Israel dari wilayah tersebut.

Mladenov sendiri telah memperingatkan Dewan Keamanan PBB bahwa pembagian Gaza saat ini berisiko menjadi permanen, dengan lebih dari dua juta warga Palestina berdesak-desakan di kurang dari setengah wilayah Jalur Gaza sementara Israel mempertahankan pasukan di sekitar 60 persen wilayah Gaza.

Peta jalan tersebut menempatkan seluruh transisi di bawah Komite Verifikasi Implementasi, badan yang bertugas memutuskan apakah setiap tahap rencana telah selesai sebelum tahap berikutnya dapat dimulai.

Namun, para kritikus memperingatkan mekanisme tersebut dapat membuat seluruh proses secara efektif bergantung pada persetujuan Israel.

Menurut teks tersebut, komite akan dibentuk oleh perwakilan tinggi untuk Gaza dan mencakup perwakilan dari para penjamin, Pasukan Stabilisasi Internasional, dan Dewan Perdamaian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!