Senat AS Ajukan RUU untuk Batasi Kekuasaan Perang Trump terhadap Iran
Rabu, 20 Mei 2026 - 22:30 WIB
Undang-undang tersebut mengharuskan presiden mendapatkan otorisasi kongres dalam waktu 60 hari setelah mengerahkan pasukan AS ke dalam konflik atau mengakhiri keterlibatan mereka, dengan kemungkinan tambahan 30 hari untuk penarikan.
Trump berpendapat dalam surat kepada Kongres awal bulan ini bahwa apa yang ia gambarkan sebagai "ekskursi kecil" melawan Iran telah berakhir secara efektif, dengan mengutip gencatan senjata yang rapuh yang berlaku sejak awal April.
Para kritikus menolak argumen ini, dengan menunjuk pada blokade angkatan laut AS yang berkelanjutan terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran dan fakta pasukan AS tetap berada di posisi siap untuk kemungkinan serangan baru.
Menteri Perang Pete Hegseth juga mengatakan kepada para anggota parlemen bahwa pemerintah percaya gencatan senjata tersebut menunda atau menghentikan hitungan mundur 60 hari, interpretasi yang dipertanyakan oleh Demokrat dan beberapa Republikan.
Baca juga: Partai Kecoa Viral di India, 350.000 Orang Sudah Mendaftar, Syarat Anggota: Pengangguran dan Malas
Trump berpendapat dalam surat kepada Kongres awal bulan ini bahwa apa yang ia gambarkan sebagai "ekskursi kecil" melawan Iran telah berakhir secara efektif, dengan mengutip gencatan senjata yang rapuh yang berlaku sejak awal April.
Para kritikus menolak argumen ini, dengan menunjuk pada blokade angkatan laut AS yang berkelanjutan terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran dan fakta pasukan AS tetap berada di posisi siap untuk kemungkinan serangan baru.
Menteri Perang Pete Hegseth juga mengatakan kepada para anggota parlemen bahwa pemerintah percaya gencatan senjata tersebut menunda atau menghentikan hitungan mundur 60 hari, interpretasi yang dipertanyakan oleh Demokrat dan beberapa Republikan.
Baca juga: Partai Kecoa Viral di India, 350.000 Orang Sudah Mendaftar, Syarat Anggota: Pengangguran dan Malas
(sya)
Lihat Juga :