Kue Ultah Menteri Israel Bergambar Tali Gantungan, Rayakan Hukuman Mati Tawanan Palestina

Senin, 04 Mei 2026 - 10:14 WIB
Menurut laporan The Times of Israel, Senin (4/5/2026), pesta ulang tahun tersebut memicu kontroversi setelah Ben-Gvir mengundang anggota Staf Komando Umum Kepolisian, sebuah badan keamanan yang berada di bawah pengawasan kementeriannya. Dia dituduh menyalahgunakan kekuasaannya sebagai menteri.

Undang-undang yang sangat kontroversial ini, yang disahkan oleh mayoritas di parlemen Israel pada bulan Maret, mewajibkan hukuman mati bagi warga Palestina dan telah didukung oleh Ben-Gvir dan partainya, Otzma Yehudit.

Berdasarkan undang-undang tersebut, warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki yang dihukum oleh pengadilan militer karena melakukan serangan mematikan yang diklasifikasikan sebagai "terorisme" akan menghadapi hukuman mati sebagai hukuman standar.

Undang-undang tersebut telah dikecam oleh kelompok hak asasi manusia, sementara sebuah badan pengawas PBB mengatakan bahwa undang-undang tersebut melanggengkan diskriminasi rasial dan belum pernah terjadi sebelumnya dalam desainnya, menciptakan sistem hukuman mati yang berlaku secara eksklusif untuk satu populasi di bawah pendudukan.

Mereka memperingatkan bahwa kerangka kerja seperti itu, yang menggabungkan hukuman mati dengan pengadilan militer dan jalur banding yang terbatas, menandai penyimpangan yang mengkhawatirkan dari norma-norma internasional yang lebih luas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!