Wapres Ini Segera Dimakzulkan, Terancam Dilarang Berpolitik Seumur Hidup

Kamis, 30 April 2026 - 12:12 WIB
Proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Filipina Sara Duterte semakin dekat. Jika terbukti bersalah, dia akan dilarang berpolitik seumur hidup. Foto/Inquirer
MANILA - Komite Kehakiman Kongres Filipina telah menemukan bukti yang cukup untuk memakzulkan Wakil Presiden (Wapres) Sara Duterte. Proses pemakzulan ini semakin dekat, yang pada akhirnya dapat menggagalkan upayanya untuk menjadi presiden Filipina berikutnya.

Temuan bukti tersebut akan diajukan ke sidang pleno untuk pemungutan suara ketika Kongres kembali bersidang bulan depan, dengan dukungan sepertiga anggotanya diperlukan untuk melanjutkan ke persidangan pemakzulan di Senat. Jika terbukti bersalah, Wapres Sara Duterte akan dicopot dari jabatannya dan dilarang berpolitik seumur hidup.



Baca Juga: Wapres Filipina Sara Duterte Maju sebagai Calon Presiden pada Pemilu 2028

Pemakzulan Wapres Filipina ini diupayakan oleh masyarakat sipil dan kelompok sayap kiri, yang menuduhnya menyalahgunakan dana publik, menumpuk kekayaan yang tidak dapat dijelaskan, dan mengancam nyawa saingannya; Presiden Ferdinand Marcos Jr, istrinya, dan sepupunya, mantan ketua Parlemen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!